Jakarta (ANTARA) - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan BRIN Puji Lestari mengungkapkan kelebihan dari "susu ikan" yang akan digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kelebihannya dibanding susu sapi biasa, tidak mengandung alergen jika alergi terhadap laktosa. Sehingga, aman bagi penderita lactose intolerant, karena ikan tidak mengandung laktosa," kata Puji yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Puji menambahkan "susu ikan" juga memiliki kandungan senyawa-senyawa protein yang telah terurai, seperti asam amino esensial dan nonesensial dan peptida yang memiliki fungsi kesehatan bagi tubuh seperti meningkatkan imun.

Di samping itu, ungkap dia, "susu ikan" memiliki kandungan protein yang terpecah, yang memudahkannya untuk diserap langsung oleh tubuh.

"Kemudian, jika dibuat dari ikan yang kaya lemak, 'susu ikan' memiliki lemak baik seperti omega," ujarnya.

Puji menjelaskan "susu ikan" yang dimaksud merupakan hidrolisat protein ikan yang dijadikan tepung, dan diberi perasa untuk menutupi sisa aroma ikan yang mungkin masih ada, serta untuk memperbaiki rasa.

Ia menyebut penggunaan "susu ikan" ini juga berpotensi membuat nilai produk ini menjadi lebih ekonomis, jika diperoleh dari jenis ikan-ikan non-ekonomis penting, juga berasal dari jenis yang ketersediaan sumber dayanya lebih besar dibandingkan sapi di Indonesia.

"Meskipun istilahnya kurang tepat, yaitu 'susu', namun menimbang dari manfaat kesehatan serta potensinya yang sangat besar untuk dikembangkan di Indonesia sebagai negara maritim, produk ini dapat menjadi diversifikasi produk kaya protein pengganti susu sapi, mengingat ketersediaan susu sapi masih belum dapat dipenuhi secara mandiri di dalam negeri," tutur Puji Lestari.

Baca juga: Guru Besar IPB: Omega 3 susu ikan lebih tinggi dibanding susu sapi

Baca juga: KKP-KemenKop UKM luncurkan produk susu ikan sebagai bentuk hilirisasi

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024