stunting moral tersebut berupa hilangnya moral kesantunan dan jiwa gotong royong dari anak-anak muda sehingga berubah menjadi individualis
Jakarta (ANTARA) - Bakal calon wakil gubernur DKI Kun Wardana Abyoto menilai budaya Betawi mulai berkurang karena "stunting moral" (turunnya moral) yang saat ini dialami anak-anak muda.
 
"Budaya Betawi jadi hilang, makanya sekarang yang menjadi fokus kita bukan lagi stunting fisik, tapi stunting moral," kata Kun kepada wartawan di Jakarta Barat, Rabu.
 
Kun menjelaskan stunting moral tersebut berupa hilangnya moral kesantunan dan jiwa gotong royong dari anak-anak muda sehingga berubah menjadi individualis.
 
Dia menyoroti saat ini anak muda cenderung mengejar keberhasilan dari tolok ukur ketenaran, jabatan, dan harta. Mereka lupa kekuatan sebenarnya adalah gotong royong.
 
Maka dari itu, dalam mengatasi stunting moral perlu dihidupkan kembali yang salah satunya melalui politik santun.

Baca juga: Jaksel dorong siswa kembangkan bakat seni untuk lestarikan budaya
 
"Maka dari itu, kita menggunakan politik santun dimana bagaimana kita bisa mempersatukan semua komponen," ujarnya.
 
Dia berharap dengan Jakarta bisa melompat dan memiliki kekuatan besar yang bukan hanya nasional, tetapi juga regional dan internasional demi mewujudkan ekonomi global.

Baca juga: Festival Batu Penggilingan upaya perkenalkan cagar budaya
 
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan calon ketiga yang mendaftar di KPU Provinsi DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
 
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana membawa program "Selamatkan Jiwa" pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 untuk memastikan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Jaksel latih pelajar tari Betawi dan kriya demi lestarikan budaya
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
 
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
  1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
  11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024