OJK juga sedang memperbaiki data kredit dengan memasukkan data dari UMKM yang sudah memakai layanan fintech
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa kementeriannya terus berupaya mendorong penerapan credit scoring sebagai solusi untuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.

Teten mengatakan dengan credit scoring, persyaratan tradisional seperti agunan yang selama ini menjadi kendala utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan dapat dikurangi. Data alternatif seperti penggunaan listrik dan aktivitas telekomunikasi akan menjadi acuan dalam menilai kelayakan kredit UMKM.

“Memang innovative credit scoring ini tidak bisa diberlakukan wajib. Misalnya OJK menerapkan ini sebagai kewajiban kepada perbankan. Itu tidak bisa,” kata Teten di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

“Namun, kami fokus ke KUR karena KUR program pemerintah, sehingga akan semakin banyak UMKM terhubung ke perbankan,” katanya lagi.

Credit scoring adalah metode penilaian kelayakan kredit yang menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik,aktivitas telekomunikasi, dan transaksi keuangan untuk menilai kredibilitas suatu usaha.

Dengan memanfaatkan data ini, credit scoring dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kinerja dan potensi UMKM. Upaya ini dinilai penting mengingat saat ini masih ada sekitar 30,76 juta UMKM yang belum terhubung ke perbankan karena tidak memiliki histori kredit.

Teten menyampaikan bahwa penerapan credit scoring juga menunjukkan perkembangan signifikan. Dukungan kuat dari Menteri Keuangan, yang akan membawa usulan ini ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bakal semakin memperkuat prospeknya.

Ia menambahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menyiapkan infrastruktur yang diperlukan dan membuka peluang bagi perusahaan baru untuk beroperasi di sektor ini.

Teten menyebut sudah ada 17 perusahaan yang telah mengajukan permohonan izin untuk mendaftar sebagai perusahaan innovative credit scoring kepada OJK.

“OJK juga sedang memperbaiki data kredit dengan memasukkan data dari UMKM yang sudah memakai layanan fintech, karena saat ini sekitar 4,8 persen UMKM di Indonesia telah memanfaatkan layanan fintech,” pungkas Teten.

Baca juga: Pemerintah susun kebijakan "credit scoring" tanpa agunan bagi UMKM
Baca juga: Menkeu bakal kaji penerapan ICS untuk UMKM dengan KSSK
Baca juga: OJK susun regulasi ICS untuk lembaga pemeringkat kredit alternatif


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024