...terjadi peningkatan kekerasan dan pelecehan pada anak secara tajam. Tidak hanya pada anak sekolah, tapi pada anak-anak jalanan

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzy meminta agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seumur hidup.

"Saya ingin pelaku dihukum seumur hidup, sebab perbuatan tersebut berdampak negatif terhadap psikologi anak karena akan tumbuh kembang. Selain itu juga agar ada efek jera bagi yang lainnya," ujar politisi Golkar itu kepada ANTARA News di Jakarta, Minggu.

Ia mengaku prihatin karena jumlah kasus kekerasan dan pelecehan kepada anak-anak terus meningkat tajam.

"Kita sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual anak...bukan hanya kasus JIS, tapi juga kasus yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Sesungguhnya pelecehan anak itu banyak terjadi di Indonesia dan terjadi peningkatan kekerasan dan pelecehan pada anak secara tajam. Tidak hanya pada anak sekolah, tapi pada anak-anak jalanan," kata Ace.

Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan tindakan antisipasi terkait kasus kekerasan dan pelecehan anak.

"Harus dilakukan tindakan-tindakan antisipatif, seperti bagaimana menciptakan fasilitas yang ramah terhadap anak, baik di sekolah, taman bermain sehingga tidak memungkinkan bagi predator melakukan aksi bejatnya," kata Ace.

Disamping itu, peran orang tua sangat diperlukan dan harus lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang memungkinan predator melakukan aksi."Kepolisian harus melakukan penegakan hukum seberat-beratnya agar ada jera. Kalau hanya 15 tahun penjara seperti di Sukabumi tidak setimpal dengan perbuatannya," ujar dia.

Yang terpenting, imbuh Ace, kepada korban diberikan semacam konseling atau bimbingan agar tetap optimis dan tidak minder dalam menjalankan kehidupan yang akan datang.

"Bagaimana mereka (korban), harus ada semacam bimbingan dan konsuling kepada seintensif mungkin sehingga kepercayaan diri tetap tumbuh dan rasa optimis menatap masa depan tetap tumbuh," kata Ace.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014