Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan kabar terkait wafatnya seorang WNI di Kamboja dan memastikan perwakilan RI akan terus menangani kasus tersebut, termasuk menuntut pertanggungjawaban pihak terkait.

Menurut pernyataan singkat Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Rabu, WNI bernama Hendi Musaroni (24) yang diketahui bekerja di Kamboja tersebut dilaporkan meninggal dunia oleh otoritas setempat karena serangan jantung.

“KBRI Phnom Penh kemudian telah berupaya menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah,” demikian pernyataan Direktorat PWNI Kemlu RI.

Kemlu menyatakan bahwa perusahaan tempat almarhum bekerja hingga kini tak dapat dihubungi. Sementara, jenazah Hendi masih disimpan di Yim Funeral House, Phnom Penh, dengan fasilitasi KBRI.

KBRI Phnom Penh akan terus berkomunikasi dengan keluarga almarhum dan mengupayakan pemulangannya sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta memastikan pihak-pihak terkait menunaikan tanggung jawabnya, demikian menurut Direktorat PWNI Kemlu.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Leily Pujiati dalam pernyataan tertulisnya mengemukakan, seorang pekerja ojek daring, Siti Rahmah yang merupakan ibunda dari almarhum Hendi, meminta pertolongan untuk memulangkan jenazah anaknya.

Menurut Siti, Handi berangkat ke Kamboja untuk bekerja pada 16 Mei 2024. Meski tak disebutkan nama perusahaan tempat Hendi bekerja, Siti meyakini bahwa lokasi kerja sang anak berada di dekat daerah Tuol Sangke, Phnom Penh, berdasarkan titik lokasi yang dibagikan di aplikasi percakapan daring.

Siti mengaku komunikasi dengan Hendi berlangsung lancar hingga 16 Agustus 2024, saat ia mendapat kabar bahwa Hendi sakit keras. Di hari yang sama, Hendi tiba-tiba dikabarkan meninggal dunia.

Ia menyatakan bahwa saat mengabari sakit, Hendi berkata ingin kembali ke Tanah Air, namun perusahaan tempatnya bekerja tidak membayarkan gaji yang menjadi haknya. Siti menduga, Hendi menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.

Baca juga: Imigrasi Jakbar bongkar kasus WNA rekrut WNI jadi scammer di Kamboja
Baca juga: Indonesia jajaki kerja sama berantas judi online dengan Kamboja
Baca juga: Kemlu: jumlah WNI bekerja di judi daring Kamboja bertambah pesat


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024