...mengimbau kepada warga yang diduga ada keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon untuk segera melapor...
Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi Kota mengerahkan 44 orang penyidik untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh AS (24) alias Emon terhadap 51 anak.

"Tim penyidik kami tambah karena jumlahnya korban terus bertambah, banyaknya anggota yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini karena selain memeriksa tersangka dan korban, kami juga meminta keterangan dari pihak keluarga atau orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada Antara, Minggu.

Menurut Sulaeman, sampai saat ini sudah ada 51 anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual AS dan sampai malam tadi, masih ada beberapa keluarga korban yang melapor. Selain memeriksa pascakejadian ini, pihaknya juga tengah menyelidiki orang yang telah melakukan kekerasan seksual kepada tersangka.

Anggota yang diperbantukan untuk melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual ini mayoritas adalah anggota Polisi Wanita dari beberapa satuan.

Ia mengatakan, penyelidikan terus dilakukan dan saat ini beberapa korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum. Dari hasil visum ada tiga anak yang menunjukkan telah disodomi.

Lebih lanjut, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog dari Rumah Sakit Hermina, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi juga sudah memeriksa kejiwaan baik korban maupun pelaku.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada warga yang diduga ada keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon untuk segera melapor kepada kami," tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah ada keluarga korban yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada Kamis (2/5), pascalaporan tersebut, jumlah korban terus bertambah dan hingga saat ini sudah ada 51 anak. Seluruh korban merupakan tetangga dekat tersangka yang warga Kecamaran Citamiang.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014