Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan 12 nama kandidat kepada Presiden RI Joko Widodo, selanjutnya menunggu hasil dari pilihan Kepala Negara.
"Semoga dalam waktu dekat Presiden mengambil enam nama untuk dilantik menjadi anggota Kompolnas periode 2024—2028," kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas Periode 2024—2028 Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pansel telah mengirimkan 12 nama calon anggota Kompolnas baru kepada Presiden Joko Widodo setelah menyeleksi sejumlah nama yang mendaftar sebagai anggota Kompolnas.
Dengan diserahkannya 12 nama ke Presiden, kata Edi Hasibuan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), tugas dari pansel resmi berakhir.
"Tugas pansel sudah selesai. Karena sudah kami serahkan 12 nama kepada Presiden," tuturnya.
Saat ditanya siapa saja 12 nama yang diserahkan kepada Presiden, Edi tidak menjawab dan mempersilakan pertanyaan itu ditunjukkan kepada Menkopolhukam.
"Tentang siapa-siapa nama 12 orang itu sebaiknya tanyakan kepada Bapak Menkopolkam Hadi Tjahjanto," katanya.
Baca juga: Kompolnas ingatkan Polri berada di tengah terkait Rempang
Baca juga: Kompolnas pantau penuntasan kasus eks Kasatnarkoba Polresta Barelang
Sebelumnya, Ketua Pansel Anggota Kompolnas Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 137 orang yang terdiri atas pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas.
"Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Periode 2024—2028 akan ditutup pada tanggal 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar," kata Hermawan, Sabtu (20/7).
Hermawan mengapresiasi antusiasme masyarakat dengan mau mendaftar menjadi anggota Kompolnas.
Ia menyebutkan 137 orang tersebut terdiri atas 37 calon peserta berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 orang dari tokoh masyarakat.
Mereka akan diseleksi dari segi kelengkapan administrasi. Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada tanggal 23 Juli 2024.
Setelah seleksi administrasi, peserta akan melewati tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Setelah itu, mereka harus mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan.
Jika peserta lolos dalam dua tes tersebut, mereka akan melewati tes selanjutnya, yakni tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.
Setelah melewati ragam tes tersebut, pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 12 yang terbaik.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024