Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat belanja perlindungan sosial yang bersumber dari ABPN 2024 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya terealisasi sebesar Rp177,35 miliar.

"Sampai 31 Juli 2024, ada 361.647 penerima manfaat program tersebut," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I DJPb Papua Barat Bernand Situmorang di Manokwari, Papua Barat, Rabu.

Baca juga: DJPb: Penyaluran dana otsus 2024 untuk dua provinsi Rp698,24 miliar

Ia menjelaskan program perlindungan sosial meliputi bantuan pangan non-tunai (BPNT) senilai Rp112,44 miliar, program keluarga harapan (PKH) senilai Rp61,22 miliar dan bantuan anak yatim piatu sebesar Rp248,80 juta.

Ketiga program tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial dengan jumlah keluarga penerimaan manfaat BPNT sebanyak 273.927 jiwa, PKH sebanyak 86.278 jiwa dan 622 anak yatim piatu.

"Total penyaluran BPNT, PKH, dan bantuan anak yatim piatu di Papua Barat maupun Papua Barat Daya mencapai Rp173,91 miliar," kata Situmorang.

Selain itu, kata dia, Kementerian Keuangan juga menyalurkan program kartu prakerja dari Kemenko Perekonomian senilai Rp3,44 miliar kepada 820 peserta di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Penyaluran program perlindungan sosial BPNT, PKH dan bantuan anak yatim piatu dilakukan secara terpusat oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII.

Baca juga: DJPb Papua Barat: Penyaluran KUR mencapai Rp136,99 miliar

Baca juga: Papua Barat terima alokasi APBN 2024 sebesar Rp17,25 triliun


"Kalau kartu prakerja disalurkan melalui KPPN Jakarta II bagi peserta penerima manfaat di Papua Barat dan Papua Barat Daya," ucap dia.

Menurut Situmorang, mekanisme penyaluran program perlindungan sosial BPNT, PKH dan bantuan anak yatim piatu dibagi menjadi tiga tahapan, sedangkan PKH hanya tiga tahap.

Program perlindungan sosial memiliki sejumlah manfaat, antara lain mengurangi ketimpangan sosial, menjaga kestabilan daya beli masyarakat, meningkatkan partisipasi tenaga kerja, dan lainnya.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024