Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin mengatakan pembuatan dua film untuk Pemilu dan Pilkada 2024 berjudul Kejarlah Janji dan Tepatilah Janji merupakan upaya kesinambungan sosialisasi.

"Seingat saya pada 2019 ada film yang dibuat. Suara April dulu judulnya. Jadi, ini bagian dari kesinambungan usaha jajaran KPU untuk sosialisasi melalui film," kata Afifuddin pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa pembuatan film tersebut menjadi bagian dari ikhtiar KPU dalam menyosialisasikan pemilu dan pilkada.

"Nanti jajaran provinsi semua juga akan memutar film ini. Hanya memang premiere atau kick off dilaksanakan di beberapa kota. Untuk selanjutnya, biasanya kami putar di kampus, tempat aktivis organisasi kepemudaan, pesantren, dan lain-lain," jelasnya.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR minta KPU jelaskan penggunaan anggaran Pemilu 2024

Menurut dia, pemutaran film menjadi salah satu medium sosialisasi, terutama jika ditayangkan di layar-layar alternatif atau bukan bioskop karena dapat menjangkau banyak masyarakat dengan cara tatap muka.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU RI untuk menjelaskan penggunaan anggaran Pemilu 2024.

Pada rapat dengar pendapat dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun 2025, Doli turut mempertanyakan KPU RI yang membuat dua film untuk Pemilu dan Pilkada 2024 berjudul Kejarlah Janji dan Tepatilah Janji.

Baca juga: Komisi II DPR RI pertanyakan rencana KPU buat Akademi Pemilu

"Coba jelaskan sama kami apa background (latar belakang, red) film itu dibuat dan output-nya apa? Seingat saya membuat film itu minimal Rp10 miliar. Sekarang sudah ada dua film. Bayangkan, dua film KPU buat dalam periode ini," katanya.

Doli lantas meminta penjelasan dari KPU RI mengenai siapa saja penonton hingga alasan pembuatan dua film tersebut.

"Apakah itu bagian dari sosialisasi? Kalau sosialisasi, sejauh mana efeknya terhadap apa? Terhadap partisipasi publik? Pemahaman publik tentang pemilu atau apa?" ujarnya.

Baca juga: Komisi II DPR akan tentukan landasan hukum kotak kosong bersama KPU
Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI setujui Iffa Rosita jadi komisioner KPU RI
Baca juga: DPR-KPU antisipasi kotak kosong menang di Pilkada 2024

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024