Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Departemen Keuangan menolak mengambil opsi pembelian tiga persen saham perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Batu Hijau, Sumbawa Barat, senilai 109 juta dolar AS. Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring usai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa, mengatakan, penolakan Departemen Keuangan disebabkan saham perusahaan tambang tersebut tidak menjadi prioritas. "Meski dinilai berprospek, namun Depkeu menyatakan tidak menjadi prioritas," katanya. Dengan demikian, lanjutnya, sesuai prosedur, maka divestasi saham tersebut akan ditawarkan ke pemerintah daerah setempat yakni Propinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat. "Mereka bisa membentuk konsorsium untuk membeli saham itu," ujarnya. Namun, kalau pemda juga tidak berminat, maka saham akan ditawarkan ke swasta. Direktur Pembinaan Usaha Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM MS Marpaung menambahkan, angka 109 juta dolar merupakan perhitungan tahun ini, sehingga tahun depan bisa saja berubah disesuaikan dengan harga komoditasnya. Setelah divestasi tiga persen, pada tahun depan NNT wajib mendivestasikan tujuh persen sahamnya kembali. "Kalau saham tiga persen ini tidak terjual tahun ini, maka tahun depan akan ditawarkan 10 persen," ujarnya. Selanjutnya, dalam beberapa tahun ke depan, NTT harus menjual sahamnya ke nasional dalam hal ini pemerintah pusat, pemda atau swasta hingga 51 persen. Simon juga mengatakan, pada 2010, setidaknya 10 perusahaan tambang mineral dan batubara bisa berproduksi. "Tambang itu seperti Dairi dan Martabe yang saat ini sedang konstruksi dan baru tiga tahun ke depan bisa berproduksi," katanya. Ia mengakui, sejumlah kendala tengah dihadapi perusahaan tambang itu yang di antaranya adalah masalah Amdal dan kehutanan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006