Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana senilai Rp8 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 10 September 2024.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan total penawaran masuk tercatat sebesar Rp21,27 triliun.
Tujuh seri yang dilelang di antaranya SPNS01042025 (pembukaan kembali), SPNS09062025 (penerbitan baru), PBS032 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), PBS004 (pembukaan kembali), PBS039 (pembukaan kembali), dan PBS038 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).
Penyerapan terbesar berasal dari seri PBS038 yang dimenangkan sebesar Rp2,4 triliun dari penawaran masuk Rp4,83 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 6,95988 persen.
Serapan berikutnya dari seri SPNS09062025 yang dimenangkan senilai Rp1,4 triliun.
Penawaran masuk untuk seri ini sebesar Rp4,02 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,49897 persen.
Selanjutnya, dari seri PBS004, Pemerintah menyerap dana Rp1,35 triliun dari penawaran masuk Rp1,55 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,70523 persen.
Pemerintah kemudian menyerap dana senilai Rp1,2 triliun dari seri PBS032 yang menerima penawaran masuk Rp6,21 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 6,56995 persen.
Dari seri PBS030, diserap dana sebesar Rp1,15 triliun dari penawaran masuk Rp2,26 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,58434 persen.
Lalu, dari seri SPNS01042025 dan PBS039, pemerintah memenangkan nominal masing-masing senilai Rp250 miliar.
Seri SPNS01042025 menerima penawaran masuk sebesar Rp2,07 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,42360 persen. Sementara seri PBS039 menerima penawaran masuk Rp344 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,82852 persen.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024