Bantul (ANTARA News) - Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mencairkan tunjangan sertifikasi kepada ribuan guru pegawai negeri sipil setempat untuk triwulan pertama 2014.

"Tunjangan sertifikasi guru reguler triwulan pertama sudah dicairkan pada April, dan anggarannya sudah diplotkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata Kepala Bidang Perbendaharaan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Dian Mutiara, Jumat.

Menurut dia, sesuai PMK tunjangan sertifikasi dicairkan untuk 3.086 guru di Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul sebesar Rp33,2 miliar, kemudian sebanyak 1.801 guru dari Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Dikmenof) sebesar Rp18,4 miliar.

Selain tunjangan sertifikasi reguler, kata dia pada saat yang sama pihaknya juga telah mencairkan kekurangan tunjangan sertifikasi baik untuk guru dari Dikdas maupun dari Dikmenof yang belum dibayarkan sejak 2011 hingga 2013.

"Tunjangan sertifikasi yang dicairkan ada dua macam, yakni tunjangan murni dan carry over (kekurangan tunjangan sertifikasi profesi). Untuk carry over di Dikdas sudah cair sebesar Rp10,5 miliar untuk 3.068 guru," katanya.

Pencairan kekurangan tunjangan sertifikasi guru dari Dikmenof, kata dia dikelurkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk sebanyak 1.145 guru hingga saat ini masih dalam proses di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ditanya terkait pencairan kekurangan tunjangan sertifikasi baru direalisasikan tahun ini, kata dia karena pihaknya harus menunggu informasi dari dinas yang menangani guru PNS tersebut terkait kelengkapan persayaratan dalam menerima tunjangan profesi itu.

"Intinya terkait dengan pencairan tunjangan sertifikasi tergantung dari Surat Keputusan (SK) di Dirjen Pendidikan di sana (Kementerian), bahwa kami (DPPKAD) hanya sebagai kasir, dan ketika persyaratan sudah oke baru bisa cair," kata Dian.

Sementara itu, kata dia total anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai tunjangan sertifikasi guru baik di Dikdas maupun Dikmenof sepanjang 2014 ini mencapai sebesar Rp266 miliar.

Anggaran itu, kata dia lebih besar dibanding dengan anggaran sertifikasi guru 2013 yang sebesar Rp160 miliar, kenaikan ini dikarenakan adanya pembayaran carry over dan bertambahnya by name guru penerima tunjangan sertifikasi.


(KR-HRI/N002)

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014