Jakarta (ANTARA) - Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rini Handayani menekankan pentingnya peran perempuan sebagai agen perubahan dalam kebijakan terkait perubahan iklim.

"Bagaimana perempuan itu menjadi agent of change dalam kebijakan iklim. Jadi, bukan menjadi korban, tapi dia menjadi pelopor," kata Rini Handayani dalam diskusi bertajuk "Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim" di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menteri PPPA sebut perempuan berperan memitigasi perubahan iklim

KemenPPPA menggelar diskusi "Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim" dengan melibatkan dunia usaha dan media untuk menggali praktik-praktik baik yang dilakukan oleh dunia usaha dan media terkait dengan perubahan iklim.

"Kami bersama dengan teman-teman dunia usaha dan juga media ini untuk melakukan persiapan penyusunan laporan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim, dan tentunya laporan ini akan disampaikan pada konferensi para pihak atau COP 29 di Azerbaijan. Nantinya disampaikan apa saja yang kita lakukan untuk mengatasi perubahan iklim ini," katanya.

Diskusi ini dilatarbelakangi penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) untuk memenuhi komitmen pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan aksi iklim.

Baca juga: Pemerintah luncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Baca juga: KemenPPPA sebut perempuan lebih rentan terdampak perubahan iklim

"Laporan pelaksanaan RAN GPI akan disampaikan pada COP 29 di Baku, Azerbaijan," kata Rini Handayani.

Dasar penyusunan RAN GPI ini adalah Perjanjian Paris yang mempromosikan hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan akses setara bagi perempuan dalam adaptasi dan mitigasi iklim.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024