Sukabumi (ANTARA News) - Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menyimpulkan ada 47 anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh AS (23).
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan saat ini sudah ada 47 anak warga Kecamatan Citamiang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS, selain itu kami juga masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada Antara, Jumat.
Sulaeman menduga tidak semua korban disodomi, ada juga yang dipeluk dan dicium oleh tersangka.
"Untuk mengembangkan kasus ini kami juga telah memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk dimintai keterangan, karena seluruh korbannya adalah anak di bawah umur yang rata-rata usianya berkisar 8-13 tahun," tambah Sulaeman.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014