Jakarta (ANTARA) -
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sepak bola di Indonesia. Sejak didirikan pada 19 April 1930, PSSI berperan penting dalam memajukan sepak bola nasional melalui pembinaan pemain, pelatih, serta pengelolaan kompetisi tingkat nasional dan internasional.

PSSI didirikan oleh Soeratin Sosrosoegondo di Yogyakarta dengan tujuan memajukan sepak bola nasional sebagai wujud perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Saat itu, sepak bola bukan hanya sekadar olahraga, tetapi juga menjadi simbol perjuangan dan perlawanan bangsa Indonesia.

Aktif dalam pergerakan, Soeratin melihat sepak bola sebagai sarana efektif untuk menanamkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda, sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda, sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan Belanda.

Sejak terbentuknya PSSI hingga lima tahun pasca Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, terlihat bahwa organisasi ini didirikan dengan dukungan besar dari para politisi bangsa. Lantas, bagaimana struktur pengurus PSSI dan apa saja tugas-tugasnya? Simak penjelasan berikut.


Struktur pengurus PSSI

Struktur pengurus PSSI dipimpin oleh seorang Ketua Umum yang dipilih melalui Kongres PSSI setiap empat tahun sekali. Ketua Umum dibantu oleh Wakil Ketua Umum dan jajaran Komite Eksekutif (Exco). Selain itu, terdapat Sekretaris Jenderal yang bertanggung jawab atas operasional organisasi sehari-hari.

Saat ini, Erick Thohir menjabat sebagai Ketua Umum PSSI dan juga merupakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) 2023, Erick Thohir memimpin PSSI dengan komitmen untuk melakukan reformasi dan meningkatkan prestasi sepak bola nasional, baik di level senior maupun junior.


Struktur pengurus organisasi
  • Ketua Umum: Erick Thohir
  • Wakil Ketua Umum I: Zainudin Amali
  • Wakil Ketua Umum II: Ratu Tisha Destria
  • Sekretaris Jenderal: Yunus Nusi
  • Komite Eksekutif:Ahmad Riyadh, Arya Mahendra Sinulingga, Eko Setiawan, Endri Erawan, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Khairul Anwar, Muhammad, Pieter Tanuri, Rudi Yulianto, Sumardji, Vivin Cahyani
 
Tugas-tugas PSSI
 
PSSI memiliki sejumlah tugas sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia. Merujuk pada pasal 4 ayat 1 Statuta PSSI tahun 2019 tentang tujuan dan kegiatan PSSI, berikut merupakan beberapa tugas-tugas PSSI, diantaranya:
  1. Mengembangkan dan memajukan sepak bola secara konsisten dan berkelanjutan serta melakukan pengaturan dan pengawasan kompetisi sepak bola di Indonesia dengan semangat sportifitas, fair play, persatuan dan kesatuan serta nilai kemanusiaan.
  2. Menyelenggarakan, mengatur, mengurus dan mengkoordinasikan seluruh kompetisi sepak bola, termasuk tetapi tidak terbatas pada sepak bola profesional, amatir, kelompok usia, sepak bola wanita, kejuaraan futsal, dan sepak bola pantai di seluruh Indonesia.
  3. Menyusun Statuta PSSI, Kode Disiplin, Kode Etik, Regulasi, Ketentuan dan Instruksi atau Edaran serta memastikan penegakkannya.
  4. Melindungi kepentingan Anggota PSSI dan memastikan seluruh Anggota PSSI menghormati, mematuhi dan tidak melakukan pelanggaran terhadap Statuta PSSI, Kode Disiplin, Kode Etik, Regulasi, Ketentuan dan Instruksi atau Edaran yang dikeluarkan oleh PSSI serta seluruh ketentuan dan Peraturan yang dikeluarkan oleh FIFA, AFC dan AFF, termasuk Laws of The Game dari IFAB.
  5. Mendukung dan memajukan integritas, etika dan fair play untuk mencegah setiap metode atau praktek korupsi, penyuapan, penyalahgunaan obat-obatan dan manipulasi pertandingan yang dapat membahayakan dan merusak pertandingan, kompetisi, Pemain, Ofisial dan Anggota PSSI atau menimbulkan penyalahgunaan dalam sepak bola, futsal, dan sepak bola pantai.
  6. Memperkuat prinsip dan praktik tata kelola yang baik pada tingkat Nasional dan mendukung Anggota PSSI untuk menggunakan prinsip dan praktik tersebut.
  7. Melakukan pengawasan terhadap seluruh pertandingan persahabatan yang ada di wilayah Indonesia.
  8. Memajukan pengembangan sepak bola wanita dan mendorong keikutsertaan wanita dalam setiap tingkatan dan pengelolaan sepak bola.
  9. Mengelola hubungan dengan Organisasi Sepak Bola Internasional dalam berbagai bentuk.
  10. Menyelenggarakan kompetisi sepak bola dalam tingkat Nasional dan Internasional.
 
Sementara itu, dalam pasal 4 ayat 2 Statuta PSSI tahun 2019, untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut PSSI melakukan berbagai upaya berupa:
  1. Mengatur, mengurus dan mengkoordinasikan seluruh kompetisi dan turnamen sepak bola yang diselenggarakan di Indonesia, baik pada tingkat Nasional maupun dalam bentuk pertandingan lainnya.
  2. Menjaga dan memastikan Laws of The Game dari IFAB diterapkan dan dilaksanakan dalam seluruh kompetisi dan turnamen sepak bola yang diselenggarakan di Indonesia.
  3. Membentuk Tim Nasional yang berkualitas dan berprestasi baik pada pertandingan regional maupun Internasional.
  4. Mengembangkan ide, gagasan dan konsep sepak bola yang maju, modern dan profesional serta melakukan pencegahan terhadap setiap prilaku yang berpotensi dapat mengurangi atau merusak nilai sportifitas dan fair play.
  5. Melakukan segala upaya untuk menentang dan melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang dalam persepakbolaan di Indonesia.
  6. Mencari sumber pendanaan yang sah untuk menunjang dan memastikan program kerja dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan serta melindungi seluruh hak komersial, hak intelektual dan aset-aset milik PSSI.

Baca juga: Menangkal narasi negatif prestasi Timnas Indonesia
Baca juga: Ketua Umum PSSI minta Elkan Baggott membuka diri

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024