Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, selama ini banyak keluhan dan laporan warga mengenai Ijazah kelulusan milik siswa dari sekolah swasta yang ditahan pihak sekolah akibat belum melunasi tunggakan pembayaran pendidikan di sekolah.
Di sisi lain, melalui program sekolah gratis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hadir berperan memberikan akses pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar bagi warga untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Selain itu, program pendidikan gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan selama 12 tahun sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
"Karena dengan pendidikan bisa mengangkat derajat seseorang menjadi lebih baik," ujar Jhonny.
Baca juga: Dana KJP bakal dialihkan untuk sekolah swasta gratis
Dia yang kembali dipercaya warga Jakarta untuk menjadi wakil rakyat di kursi parlemen periode 2024-2029 itu berkomitmen untuk fokus memperjuangkan realisasi sekolah gratis di Jakarta baik di sekolah negeri maupun swasta pada Juli 2025.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal menggandeng sebanyak 2.900 sekolah swasta mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk bekerjasama dalam program sekolah swasta gratis.
Terkait anggaran, Disdik DKI Jakarta masih mendalaminya. Disdik akan mengutamakan anak-anak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mengikuti program sekolah gratis.
Pembahasan tentang program sekolah gratis di Jakarta dilakukan oleh anggota Dewan di Komisi E DPRD periode 2024-2029 dan diharapkan dapat terealisasi secara bertahap.
Dalam hal ini, Komisi E DPRD DKI merekomendasikan sejumlah hal antara lain agar pihak eksekutif mendorong percepatan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis untuk dianggarkan tahun anggaran 2025.
Baca juga: Pemprov DKI diminta matangkan persiapan program sekolah swasta gratis
Lalu, mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta agar segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan sebagai dasar hukum pelaksanaan sekolah swasta gratis di tahun 2025.
Rekomendasi lainnya, yaitu mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan dan membuat nomor rekening baru Bantuan Operasional Sekolah Gratis.
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI diminta bersama instansi terkait agar membuat linimasa dan mekanisme pelaksanaan sekolah gratis.
Terakhir, eksekutif direkomendasikan agar mempersiapkan penyusunan perubahan keputusan gubernur terkait penetapan alokasi dana BOP dan agar eksekutif menyesuaikan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024