Banda Aceh (ANTARA) - Technical Delegate (TD) PB Muaythai Indonesia Opniel Untung menyatakan saat ini ada dua pertandingan yang ditunda karena menunggu hasil sidang dewan hakim PB PON terkait protes yang diajukan di babak semifinal cabang olahraga muaythai.
"Kami tidak akan menggelar partai final di nomor tersebut sebelum ada keputusan," kata Technical Delegate (TD) PB Muaythai Indonesia Opniel Untung di Banda Aceh, Selasa.
Menurut dia dewan hakim di muaythai sudah mengambil keputusan dan mereka mengajukan banding ke dewan hakim PB PON.
Ada dua atlet yang menang tapi diprotes yakni atlet Papua Rachmat Rizal Gozali dan atlet Banten Dwi Sukarno.
"Ini masalah sudut pandang dalam pertandingan dan kami menunggu keputusan dari pusat," kata dia.
Dua pertandingan yang ditunda yakni nomor elite 60 Kg Putra antara Rachmat Gozali dari Papua melawan Agung Wahyudi.
Kemudian nomor pertandingan elite 63,5 Kg antara atlet Banten Dwi Sukarno menghadapi Indra Surya Onggeng dari Jawa Barat.
Ia mengaku partai final di Aceh ini lebih semarak dibanding PON Papua XX dan lebih heboh.
"Kami menambah jumlah tim pengamanan untuk membuat partai final ini berjalan lancar," kata dia.
Baca juga: Muaythai - Papua tempatkan empat atlet di partai final PON XXI
Hari ini muaythai akan mempertandingkan 18 partai laga cabor muaythai dari 18 nomor pertandingan putra dan putri di Bale Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya tim muaythai Jawa Tengah memprotes keputusan dewan juri yang memenangkan atlet Banten Dwi Sukarno atas Irvan Aji Maulana yang terjatuh akibat sepakan telak di selangkangan sehingga tidak mampu lagi melanjutkan pertandingan semifinal elite kelas 60 Kg PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Bale Meuseuraya Aceh (BMA) Kota Banda Aceh.
"Kami menyampaikan protes bukan untuk menghalalkan cara untuk menang, dalam kompetisi beladiri yang melanggar harus diberi sanksi dan ini malah tidak," kata pelatih muaythai Jawa Tengah Yusuf Susilo di Banda Aceh, Senin.
Baca juga: Pj Gubernur Jateng jenguk atlet PON XXI yang dirawat di RS Aceh
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024