apabila semua tahapan berjalan lancar dan anggaran mendukung, maka 2025 pembangunan sudah bisa dimulai
Sampit (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sepakat bekerja sama melaksanakan pembangunan Jembatan Mentaya yang diharapkan mulai dilakukan pada 2025.
 
“Kerja sama ini menindaklanjuti instruksi gubernur saat kunjungan ke Kotim beberapa waktu lalu, beliau menanyakan tentang rencana pembangunan Jembatan Mentaya,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama di Sampit, Selasa.
 
Mentana menjabarkan, wacana pembangunan Jembatan Mentaya ini sudah mencuat sejak lama. Pada 2008 pihaknya melakukan uji kelayakan atau Feasibility Study (FS) kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Detail Engineering Design (DED) pada 2013.
 
Saat itu estimasi anggaran pembangunan kurang lebih Rp1 triliun, namun karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan sehingga rencana tersebut belum terlaksana.
 
Adapun saat ini setelah evaluasi, Kepala PUPR Kalteng memberi petunjuk ada beberapa langkah yang harus diperbaharui agar relevan dengan kondisi sekarang, termasuk dari estimasi anggaran yang tentunya mengalami peningkatan seiring terjadinya inflasi selama 11 tahun terakhir.

Baca juga: Presiden Jokowi ditagih janji bangun jembatan Mentaya
Baca juga: Masyarakat Kotim harapkan Presiden realisasi Jembatan Mentaya
 
Menurut Mentana, dengan perkembangan harga material saat ini kemungkinan estimasi anggaran untuk pembangunan Jembatan Mentaya bisa mencapai Rp2 triliun atau dua kali lipat dari estimasi pada 2013.
 
“Makanya, kami melakukan koordinasi dengan PUPR Provinsi salah satunya terkait anggaran, karena pembangunan Jembatan Mentaya ini butuh biaya besar, kalau mengandalkan APBD Kotim saja tidak akan mampu,” ujarnya.
 
Pihaknya akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut bersama DPUPR Kalteng, kemudian mengusulkan pembangunan Jembatan Mentaya ke Kementerian PUPR, agar mendapat bantuan dana yang bersumber dari APBN.
 
Selain itu meminta rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang berada di bawah Kementerian PUPR. Sebab, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2022, pembangunan jembatan bentang panjang harus mendapat rekomendasi dari KKJTJ.
 
“Prosesnya memang panjang, tapi apabila semua tahapan berjalan lancar dan anggaran mendukung, maka 2025 pembangunan sudah bisa dimulai. Kalau anggarannya lancar kemungkinan dalam dua tahun sudah selesai,” sebutnya.

Baca juga: Pengamat: Jembatan Pulau Balang ubah lanskap transportasi Kalimantan
Baca juga: 26 tahun Jembatan Barito jadi ikon Kalimantan Selatan
 
Ia menjelaskan, total panjang jembatan yang akan dibangun 970 meter, meliputi bentang utama 200 meter dan bentang pendekat 770 meter. Di setiap ujung jembatan akan dipasang tujuh pilar, sehingga totalnya 14 pilar dan lainnya.
 
Rencana lokasi pembangunan Jembatan Mentaya sementara ini berada di sekitar Jalan Desmon Ali, Sampit. Namun, jika lokasi tersebut tidak memenuhi syarat maka rencana pembangunan bisa digeser ke lokasi lain sesuai rekomendasi KKJTJ.
 
Biasanya sebelum pembangunan dimulai, tim dari KKJTJ dan kementerian terkait akan melakukan pengecekan lapangan untuk menentukan layak atau tidak lokasi yang disiapkan untuk pembangunan Jembatan Mentaya.
 
Pembangunan Jembatan Mentaya diharapkan memperlancar arus lalu lintas antara Kota Sampit dan Mentaya Seberang Kecamatan Seranau.
 
Jika, dilihat secara keseluruhan pembangunan jembatan tersebut juga menjadi penting dalam pembangunan Kotim karena juga memperlancar hubungan dengan kecamatan bahkan kabupaten/kota lain di Kalteng.

Baca juga: TMMD Palangka Raya bangun jembatan 180 meter di daerah pinggiran
Baca juga: Pemprov dorong percepatan pembangunan Jembatan Pulau Laut
Baca juga: Gubernur minta pembangunan Jembatan Sungai Lulut dipercepat

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024