Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengingatkan untuk menerapkan standar terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang sudah dikeluarkan sebagai salah satu instrumen menghadapi tantangan di sektor tersebut.

Ketika membuka Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) 2024 di Jakarta, Selasa, Menteri LHK Siti mengatakan terdapat tantangan ke depan dalam bidang lingkungan hidup dan standarisasi dibutuhkan untuk instrumen menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Baca juga: Menteri LHK pastikan pengawasan ketat terkait persetujuan lingkungan

"Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor lingkungan dan kehutanan harus kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan keseimbangan baru secara berkeadilan dalam hal ini untuk lingkungan, misalnya dengan homeostasis proses. Saya mengajak semua untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan hutan," kata Siti.

Keberadaan standar yang disediakan oleh Badan Standardisasi Instrumen (BSI) LHK juga menjadi alat untuk melakukan pengawasan ketika pemerintah mendorong percepatan untuk layanan persetujuan lingkungan yang dibutuhkan beragam pihak.

Pengawasan dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan, yang akan diakhiri dengan langkah penegakan hukum jika tidak terjadi perbaikan.

Esensi keberadaan standar, kata Siti, menyediakan ukuran yang pasti dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan serta pemanfaatannya. Standar itu diperlukan di tengah peningkatan investasi yang harus dikawal di Tanah Air.

Dia memastikan Kementerian LHK bersama para pihak akan terus melakukan inovasi, salah satunya mewujudkan penguatan standar, sebagai bagian dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca juga: Menteri LHK RI-Jepang bahas kerja sama iklim dan pengelolaan limbah

Baca juga: Menteri LHK: Second NDC untuk percepatan capai "net zero emission"


"Dunia akan semakin awas dengan isu lingkungan dan kehutanan, jadi di mana-mana standar lingkungan hidup dan kehutanan akan menjadi topik besar dan menjadi perhatian. Dengan BSI, peran standar ke depan akan semakin besar," ujarnya.

Terkait standar untuk sektor lingkungan hidup dan kehutanan, KLHK melalui BSI LHK sudah merumuskan 289 standar per Agustus 2024.

Jumlah itu terdiri atas 189 standar persetujuan lingkungan, 88 standar non-lingkungan dan 22 rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebanyak 202 standar sudah tervalidasi.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024