saat korban menggunakan ATM lainnya, pelaku mengganti, mengganjal, dan mengambil kartu ATM korban serta diganti dengan yang baruJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap dua orang pelaku pencurian berinisial ES dan MS dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) serta menguras isinya senilai Rp107 juta.
Baca juga: Tiga terduga penipu bermodus ganjal ATM ditangkap polisi
Ade Ary mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu (4/9) di lokasi yang sama, yakni di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
Peran ES yakni mengintip pin ATM milik korban dan mengalihkan perhatian korban. Sedangkan MS berperan sebagai penukar kartu ATM korban, lalu mengganjal.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku ganjal ATM di Klender
Kemudian, saat korban menggunakan ATM lainnya, pelaku mengganti, mengganjal, dan mengambil kartu ATM korban serta diganti dengan yang baru.
"Setelah itu, kartu keluar dari mesin ATM dan mengambil (kartu) ATM-nya sudah berbeda," ucapnya.
Atas aksi tersebut, korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi ternyata rekeningnya berkurang Rp107 juta.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku ganjal kartu ATM di Rawamangun
"Sementara ini baru satu TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pengembangan lagi," ujarnya.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengambil uang dari mesin ATM dengan mewaspadai lingkungan sekitar.
Kedua pelaku beraksi di salah satu minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (8/8).
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024