MRPTNI mendukung penuh upaya dari pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan (bullying) sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing kampus
Jakarta (ANTARA) - Terkait perundungan dokter, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengatakan pihaknya siap menjadi mediator antar-institusi yang terlibat dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak guna menemukan solusi terbaik.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, MRPTNI menyebut mendukung penuh upaya dari para dekan fakultas kedokteran untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di Tanah Air.

Baca juga: Menkes: Perundungan di Undip kurang komitmen dari pemangku kepentingan

"MRPTNI mendukung penuh upaya dari pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan (bullying) sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing kampus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MRPTNI sekaligus Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok.

Dia mengatakan hal itu terkait dengan kasus perundungan dokter PPDS Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang pada prinsipnya sejak tahun 2022 sudah menerapkan regulasi zero bullying dan bahkan terdapat peserta didik yang menerima konsekuensi dari regulasi tersebut.

Baca juga: Menkes serius dorong dugaan perundungan PPDS Undip diproses hukum

Eduart menyebutkan pihaknya siap menjadi mediator guna menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di Tanah Air, khususnya dokter spesialis.

"MRPTNI mengajak semua pihak yang menjadi mitra untuk sama-sama menjaga kemandirian kampus agar tercipta penyelenggaraan pendidikan yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik ke depan," katanya.

 

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024