Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR-RI merekomendasikan kepada pemerintah agar setoran dividen BUMN kepada pada APBN 2007 sebesar Rp22,2 triliun. Demikian hasil kajian dan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Dividen BUMN, Komisi XI DPR-RI, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan, di Jakarta, Rabu. Ketua Komisi Awal Kusuma mengatakan, rekomendasi dewan dividen Rp22,2 triliun itu lebih tinggi dari yang diusulkan pemerintah sebesar Rp13,9 triliun. Nilai dividen 2007 itu juga lebih tinggi dibanding dividen BUMN 2006 yang mencapai Rp21 triliun. "Kelebihan sekitar Rp8,3 triliun diusulkan menjadi bagian pembiayaan defisit anggaran 2007, sehingga dapat mengurangi beban pinjaman luar negeri," kata Awal. Distribusi dividen untuk masing-masing BUMN sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk mengaturnya disesuaikan dengan kemampuan laba dan kondisi masing-mading BUMN. Awal menjelaskan, rekomendasi dividen Rp22,8 triliun pada 2007 itu dengan skenario rasio pay out rata-rata BUMN 50 persen, dari perkiraan laba total laba BUMN Rp44,47 triliun. Dalam hasil kajian itu, DPR juga menyarankan agar Kementerian BUMN melakukan pemetaan kinerja BUMN yang dikelompokkan dalam empat kategori yaitu, BUMN mendapat mandat Public Service Obligation (PSO) tapi mencetak untung, BUMN komersial penuh tidak PSO namun mencetak untung. Selanjutnya, BUMN komersial penuh tanpa PSO tapi merugi, dan BUMN memiliki PSO tetapi merugi. "Kita juga merekomendasikan perlunya pemetaan kinerja BUMN dengan berbagai indikator, BUMN mampu menghasilkan produk berdaya saing, penajaman atas kepentingan publik dan strategis berikut subsidi, perekrutan pimpinan puncak berdasarkan kemampuan profesionalisme tinggi, dan penerapan Good Corporate Governance," kata Awal.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006