Apabila pemerintahan lama maupun baru tidak mau menangkap aspirasi kaum buruh, tenaga honorer dan guru honorer maka bisa dipastikan eskalasi gerakan akan lebih masif

Jakarta (ANTARA News) - Massa buruh mengancam akan menggelar mogok nasional jilid ketiga pada 1 November 2014 apabila tuntutan mereka pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2014 atau May Day tidak dipenuhi.

"Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan mogok nasional jilid ketiga, pada 1 November 2014, apabila pemerintahan lama maupun pemerintahan baru tidak memenuhi 10 tuntutan May Day 2014," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis.

Said mengatakan hari ini, Kamis, massa berjumlah sekitar 500.000 orang gabungan dari buruh, tenaga honorer, guru honorer serta mahasiswa bergabung turun ke jalan merayakan May Day 2014.

Oleh karena itu, Said memastikan eskalasi gerakan akan lebih masif apabila tuntutan tidak dikabulkan.

"Apabila pemerintahan lama maupun baru tidak mau menangkap aspirasi kaum buruh, tenaga honorer dan guru honorer maka bisa dipastikan eskalasi gerakan akan lebih masif," katanya.

Said yang mengklaim sedikitnya massa buruh berjumlah 100 ribu orang turun ke jalan pada peringatan hari Buruh Internasional 2014 akan melakukan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara.

Selepas berorasi di depan Istana negara dijadwalkan massa akan bergerak menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno pada pukul 13.00 WIB guna mengikuti gelaran May Day Fiesta, yakni hiburan beserta orasi politik dari salah seorang calon presiden 2014.

Sejauh ini, menurut Said baru bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saja yang sudah memastikan akan memenuhi undangan menyampaikan orasi politik sekaligus kontrak politik di hadapan massa buruh.

Peringatan May Day 2014 kali ini membawa 10 tuntutan, di antaranya adalah kenaikan upah minimum sebesar 30 persen pada 2015 sekaligus revisi indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item, menolak penangguhan upah minimum, menuntut berlakunya penangguhan upah minimum dan menuntut berlakunya jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014