Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI (Humas Polri), Irjen Pol Paulus Purwoko, menyarankan kepada pihak keluarga Dominggus da Silva tidak terburu-buru untuk melakukan otopsi ulang atas jenazah terpidana vonis mati dalam kasus kerusuhan Poso itu."Sebelum ada bukti yang kuat, jenazah jangan buru-buru diotopsi. Jangan keburu membongkar jenazah tanpa ada bukti yang kuat," kata Purwoko di Jakarta, Rabu.Pihak keluarga Dominggus belum lama ini menengarai jenazah terpidana yang dihukum mati pekan lalu tidak dieksekusi dengan cara ditembak, tetapi menggunakan sangkur. Mereka juga mempertanyakan adanya sayatan di wajah dan bekas luka memar di tubuh Dominggus.Untuk itu, keluarga Dominggus meminta, agar jenazah Dominggus diotopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian dan ada tidaknya penganiayaan sebelum eksekusi."Kalau hanya berdasarkan rumor, dugaan dan analisa, maka sebaiknya tidak ada otopsi, sebab jenazah itu sudah diotopsi dokter setelah dieksekusi," katanya Purwoko. Untuk itu, ia meminta, agar pihak keluarga Dominggus untuk menanyakan langsung soal eksekusi ke kepolisian, dokter, jaksa dan para saksi."Jangan percaya rumor, kabar dan analisa yang belum tentu benar," katanya. Purwoko menegaskan bahwa eksekusi telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari Markas Besar (Mabes) Polri dengan jumlah penembak 12 orang untuk satu terpidana."Enam pakai peluru hampa dan enam pakai peluru tajam. Jadi, tidak masalah kalau ada enam peluru masuk semua ke sasaran. Kenapa sampai enam peluru, ya biar cepat matinya. Kalau hanya satu peluru, tetapi tembakan meleset kan jadi susah matinya," ujarnya.Adanya lubang yang lebar seperti ditusuk benda tajam, menurut dia, bisa terjadi, jika ada dua peluru masuk berdekatan, atau mungkin pecahan dari peluru yang kena salib rosario yang dipakai terpidana."Pecahan proyektil peluru atau pecahan salib rosario bisa menyebabkan luka memar atau luka mirip sayatan sebab laju peluru memiliki kecepatan tinggi. Jangankan rosario yang terbuat dari kayu, pecahan karet pun bisa melukai," katanya.Ia mengatakan, tulang yang patah bisa terjadi karena ada peluru mengenai tulang. "Jadi, tidak ada regu tembak yang membawa sangkur," demikian Paulus Purwoko. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006