Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2025.

Persetujuan itu ditandai dengan Komisi III DPR menyatakan dapat menerima penjelasan Kepala BNN Marthinus Hukom, Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Bangbang Surono, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2025 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Setuju, ya?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang dijawab "setuju" oleh peserta rapat.

Pangeran mengatakan bahwa Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala BNN atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp2.455.081.387.000,00 (Rp2,4 triliun).

Komisi III juga menyatakan dapat menerima penjelasan Sestama BNPT atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan Kemenkeu sebesar Rp626.396.579.000,00 (Rp626,39 miliar). Selain itu, Komisi III akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan BNPT.

"Akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp250.611.731.000,00 (Rp250,61 miliar) sehingga menjadi Rp877.008.310.000,00 (Rp877 miliar)," ucap Pangeran.

Lebih lanjut Komisi III DPR menyatakan dapat menerima penjelasan Kepala PPATK atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan Kemenkeu, yakni sebesar Rp354.560.077.000,00 (Rp354,56 miliar).

Baca juga: Pemerintah - DPR sepakati pagu anggaran Kemenhub 2025 Rp24,76 triliun
Baca juga: Komisi XI DPR setujui anggaran Kemenkeu 2025 senilai Rp53,19 triliun


Pada rapat tersebut, Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pagu anggaran Rp2,4 triliun itu paling banyak dialokasikan untuk bidang pemberantasan, yakni sebesar Rp971.882.141.000,00 atau 39,59 persen dari total pagu.

Sementara itu, pagu anggaran 626,39 miliar BNPT akan dialokasikan untuk program penanggulangan terorisme sebesar Rp236.208.032.000,00 dan program dukungan manajemen sebesar Rp390.188.547.000,00.

BNPT juga mengusulkan penambahan pagu anggaran tahun 2025 sebanyak Rp250,61 miliar. Usulan itu untuk mengoptimalkan penanggulangan terorisme serta ada penambahan pegawai pada tahun depan.

"Karena memang ada tambahan pegawai pada tahun 2025 yang rekrutnya pada tahun 2024. Jadi, kalau tidak diakomodasi, nanti ada pegawai yang tidak mendapat gaji dan remunerasi pada tahun 2025 sebanyak 322 personel," ucap Sestama BNPT Bangbang Surono.

Adapun pagu anggaran Rp354,56 miliar PPATK bakal untuk program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) sebesar Rp126.194.906.000,00. Sementara itu, sebesar Rp228.365.171.000,00 lainnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024