telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencari solusi terbaik dalam penanganan lebih lanjut
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga saat ini masih mendata aset lahan milik perusahaan yang sempat ditempati warga RW 6 dan RW 12 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan yang terdampak kebakaran.
 
"Hingga saat ini, KAI sedang berusaha melakukan upaya inventarisasi aset lahan di wilayah yang terdampak bencana kebakaran tersebut," kata Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan hendriwintoko saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pj Gubernur DKI ingatkan warga rutin cek tabung gas hingga listrik 
 
Dia mengatakan KAI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencari solusi terbaik dalam penanganan lebih lanjut dengan berdasarkan asas tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
 
Hal ini, sambung dia, dilakukan agar penanganan bisa diselesaikan secara menyeluruh dan baik.
 
“Sudah menjadi komitmen KAI untuk selalu melaksanakan kegiatan perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku, salah satunya asas GCG dalam kinerjanya, “ ujar Ixfan.

Baca juga: DKI sebut KAI kurang respon terkait lahan kebakaran Manggarai
 
Dia menyatakan KAI turut prihatin atas terjadinya peristiwa kebakaran yang menimpa sejumlah warga di RW 6 dan RW 12 wilayah Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada 13 Agusutus 2024.
 
Akibat kejadian itu, terdapat 683 bangunan (rumah dan rumah semi permanen) ludes dilalap api dengan jumlah warga penyintas kebakaran mencapai 3.043 jiwa atau 1.050 kepala keluarga (KK).
 
Kebakaran di RW 06 dan RW 12, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan itu, terjadi pada Selasa (13/8) dini hari.
 
KAI, sambung dia, menyiapkan tim penanganan pascakebakaran di Manggarai, berkoordinasi dengan Pemprov DKI.
 
"Tujuan dari pembentukan tim dan komunikasi dengan Pemprov DKI adalah penanganan lebih lanjut dengan mengacu pada GCG agar tidak menimbulkan masalah dan sebagainya," kata Ixfan.
 
Adapun terkait rencana pemanfaatan lahan yang dulunya ditempati warga, Ixfan mengatakan menunggu keputusan tim.

Sementara itu, sebelumnya Pemprov DKI menilai PT Kereta Api Indonesia kurang respons ketika membahas pemanfaatan lahan bekas kebakaran di RW 06 dan RW 12 Jalan DR Saharjo I Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
 
"Saya sudah fasilitasi (audiensi) tapi sepertinya PT KAI kurang respons. Tanah (bekas kebakaran milik) kan punya PT KAI," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
 
Bahkan, kata Heru, pihaknya sudah berusaha melakukan audiensi guna membahas keberlanjutan nasib penyintas kebakaran di Manggarai karena sebelumnya menempati lahan milik PT KAI.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024