Pengembalian uang pada 5 September 2024 merupakan bukti keberhasilan upaya hukum dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi

Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, atas pengusutan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi.

"Kami menghargai kerja keras yang telah dilakukan oleh Kejari Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Pengembalian uang pada tanggal 5 September 2024 merupakan bukti nyata dari keberhasilan upaya hukum dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi," kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Pupuk Indonesia, kata Wijaya, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta memastikan kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan praktik bisnis yang membawa semangat integritas dan transparansi.

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi sejak 2017. Kejari Karawang berhasil menetapkan dua tersangka yang kini telah menjalani proses hukum dengan putusan inkrah pada 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Wijaya menegaskan bahwa integritas merupakan salah satu nilai utama yang dijunjung tinggi oleh perusahaan dalam setiap lini operasinya.

Baca juga: Petrokimia Gresik dukung pertanian produktif di Timor Leste

Baca juga: Pupuk Indonesia Niaga: Hari Pelanggan momen meningkatkan pelayanan

Sebagai BUMN yang memegang tanggung jawab besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Pupuk Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola, pengawasan, dan sistem distribusi pupuk bersubsidi agar berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan operasional bisnis, Pupuk Indonesia selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Secara berkala, kami juga melakukan evaluasi guna meminimalkan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan pangan nasional, kami terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan pupuk dan melayani petani dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Wijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menuntaskan kasus ini dan berharap agar upaya serupa dapat semakin memperkuat tata kelola yang baik di seluruh lini bisnis perusahaan.

Baca juga: Pupuk Indonesia ajak petani segera tebus pupuk bersubsidi

Baca juga: Pupuk Indonesia pakai "Dimas" buka pendaftaran penyalur pupuk subsidi

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024