Manado (ANTARA) - Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 95 persen dari total jumlah penduduk.

"Selain telah mencapai cakupan peserta di atas 95 persen dari jumlah penduduk, peserta aktif dari keseluruhan cakupan peserta juga telah mencapai 79,51 persen dari jumlah penduduk," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octovianus Ramba, di Manado, Senin.

UHC, kata dia, adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan menyeluruh, mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

"Standar UHC dinyatakan tercapai jika cakupan kepesertaan JKN mencapai minimal 95 persen dari total penduduk. Tingkat keaktifan peserta merupakan presentasi jumlah peserta aktif dari keseluruhan peserta terdaftar yang dapat mengakses layanan kesehatan," katanya.

Baca juga: Sulut provinsi keenam wujudkan UHC di Indonesia

Octovianus mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota atas dedikasi dan komitmen dalam mendukung Program JKN.

"Per tanggal 1 September 2024, seluruh kabupaten/kota di Sulut telah mencapai UHC. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan program JKN," ucapnya.

Ia menekankan pencapaian UHC ini sangat penting karena memberikan jaminan akses layanan kesehatan kepada setiap warga tanpa diskriminasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima perawatan yang diperlukan tanpa harus khawatir akan biaya tinggi yang sering kali menjadi penghalang utama dalam mengakses layanan kesehatan.

"Capaian UHC ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam melindungi kesehatan masyarakatnya," kata Octovianus.

Baca juga: BPJS: UHC 98 persen bukti negara pastikan warga dapat akses kesehatan

BPJS Kesehatan, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di Sulut. Hingga saat ini tercatat 436 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 62 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.

Octovianus menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati haknya atas layanan kesehatan yang berkualitas.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan memperluas jaringan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, memastikan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Strategi BPJS Kesehatan "berpesiar" perluas kepesertaan JKN

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024