Satu-satunya yang belum memberikan `investment grade kan S&P, dan mereka ketat sekali. Sebelumnya ada kekhawatiran, bahwa dengan kondisi seperti ini, mereka akan merevisi tapi buktinya mereka masih `reaffirm`,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan lembaga pemeringkat Standard&Poors (S&P) masih khawatir dengan kondisi perekonomian nasional, sehingga belum memberikan peringkat layak investasi (investment grade) kepada Indonesia.
"Satu-satunya yang belum memberikan investment grade kan S&P, dan mereka ketat sekali. Sebelumnya ada kekhawatiran, bahwa dengan kondisi seperti ini, mereka akan merevisi tapi buktinya mereka masih reaffirm," ujarnya menanggapi rilis terbaru S&P di Jakarta, Selasa.
Lembaga pemeringkat S&P dalam rilis terbaru masih mempertahankan peringkat utang Indonesia dengan outlook stabil atau BB+ dalam jangka panjang dan B untuk peringkat kredit jangka pendek, sama seperti sebelumnya.
Peringkat stabil diberikan karena masih ada kebijakan pemerintah yang kurang efektif dan tata kelola yang lemah, rendahnya PDB per kapita, kebijakan fiskal yang konservatif dalam menghadapi tekanan eksternal, penanganan utang yang memadai dan prospek pertumbuhan ekonomi kuat yang moderat.
Chatib mengatakan S&P tidak menurunkan maupun menaikkan peringkat utang Indonesia, karena Indonesia dilihat masih dapat mengelola ekonomi makro dengan baik, meskipun seharusnya ada pembenahan terhadap beberapa persoalan struktural.
"Buktinya mereka lihat reaffirm (terkait ekonomi Indonesia) dan menganggap soal fiskalnya juga baik serta kebijakan macro economy juga baik," kata mantan Kepala BKPM ini.
Ia memberikan apresiasi terkait keputusan S&P mempertahankan peringkat utang ini, karena dalam situasi dimana pemerintah fokus untuk melakukan pembenahan struktural sejak pertengahan 2013, bisa saja peringkat Indonesia turun.
"Saya berharap (peringkat Indonesia) naik tetapi situasinya kayak begini, buat saya enam bulan lalu saya bisa memanage (dengan memperbaiki current account deficit) saja, itu sesuatu yang bagus," ujar Chatib.
S&P menjanjikan akan menaikkan peringkat utang Indonesia, apabila ada kebijakan pemerintah yang jelas terkait reformasi belanja subsidi, yang akan mengurangi kerentanan fiskal, memperbaiki kinerja APBN, mengurangi beban utang dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, peringkat Indonesia dapat diturunkan apabila pemerintah gagal untuk merespon tekanan eksternal yang dapat mempengaruhi kondisi fiskal dan menerbitkan kebijakan yang memadai, atau kebijakan yang membahayakan prospek pertumbuhan atau kondisi fiskal serta utang dalam jangka panjang.
(S034/S004)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014