Khartoum, Sudan (ANTARA) - Sudan menolak laporan dari Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menuduh faksi-faksi yang berperang di negara itu melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia hingga bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Dalam pernyataan yang dirilis Sabtu (7/9) malam, Kementerian Luar Negeri Sudan menganggap laporan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut "melampaui mandatnya."

Konflik di Sudan dimulai ketika perselisihan antara militer dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF) paramiliter berkembang menjadi peperangan terbuka.

Kalangan sipil kini menghadapi kelaparan yang semakin memburuk, pengungsian massal, dan penyakit setelah 17 bulan perang.

Pada Jumat (6/9), misi PBB itu mengatakan kedua belah pihak yang berkonflik telah melakukan "beragam pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan," yang berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Misi tersebut menyerukan agar serangan terhadap warga sipil segera dihentikan, juga mendesak pihak yang berwenang  menempatkan pasukan independen dan netral untuk melindungi penduduk.

PBB juga merekomendasikan perluasan embargo senjata yang sudah ada di Darfur, seperti yang diuraikan dalam Resolusi Dewan Keamanan 1556 dan resolusi selanjutnya, untuk mencakup seluruh Sudan.

Perluasan itu bertujuan untuk membatasi aliran senjata, amunisi, dan dukungan lainnya kepada pihak-pihak yang berperang serta mencegah konflik meningkat.

Kementerian Sudan mengkritik tindakan misi tersebut, yang dianggapnya kurang profesional dan tidak independen karena memublikasikan laporan itu sebelum menyampaikannya ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Kementerian menggambarkan misi pencari fakta tersebut berbau "politik, bukan hukum," dan berpendapat bahwa rekomendasi yang dibuat melampaui mandat yang diberikan.

Tanpa menyebutkan negara tertentu, pernyataan itu juga menyebutkan bahwa misi tersebut bersekutu dengan "pihak-pihak kuat internasional yang sudah dikenal," yang diklaim telah lama bersikap bermusuhan terhadap Sudan.

Pemerintah juga menilai bahwa tindakan misi tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memengaruhi posisi negara-negara anggota PBB dan memperpanjang mandat misi.

Secara khusus, pemerintah Sudan menyoroti ketidaksetujuannya terhadap rekomendasi yang memperluas embargo senjata untuk mencakup tentara Sudan yang dikatakannya menjalankan tugas konstitusional dan moral untuk melindungi negara dan rakyat.


Sumber: Anadolu 

Baca juga: Sekjen PBB sangat khawatir atas situasi di Sudan

Baca juga: UNICEF ingatkan situasi mengerikan bagi anak di Sudan karena perang


 

Banjir memperparah krisis kemanusiaan di Sudan

Penerjemah: Primayanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024