Jakarta (ANTARA) - ​​​​​Kebakaran yang melanda lapak pengepulan besi dan barang bekas di Jalan Muwardi Raya, RT 07/04, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu pagi diduga akibat arus pendek listrik (korsleting).

Kepala Seksi (Kasi) Operasional Suku Dinas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan, pihaknya menerima informasi peristiwa kebakaran tersebut pada Minggu pukul 06.10 WIB.

Objek yang terbakar, yakni satu bangunan yang dijadikan tempat pengepulan besi dan barang bekas serta tiga pintu rumah kost. Adapun penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik.

"Kami mengerahkan 16 unit armada pemadam kebakaran (damkar) berikut 85 personel. Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan," ujar Syarifudin.

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman saat meninjau lokasi kebakaran itu menuturkan, dari informasi yang diperoleh, api berasal dari bagian belakang bangunan yang dijadikan tempat pengepulan besi dan barang bekas lainnya.

Baca juga: PMI Jakbar salurkan ribuan roti bagi penyintas kebakaran Manggarai
Baca juga: 37 ekor kambing hangus dalam kebakaran di Kembangan


Melihat kobaran api, warga sudah berusaha melakukan pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, upaya tersebut belum berhasil karena api kian membesar dan menghanguskan barang-barang yang mudah terbakar hingga merembet ke bangunan rumah kost.

Dalam kejadian itu, tiga personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat (Jakbar) dan dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengalami luka-luka saat berjibaku berusaha memadamkan kobaran api.

Petugas yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RS Sumber Waras dan RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sementara akibat kebakaran ini, 10 kepala keluarga (KK) atau 12 jiwa kehilangan tempat tinggal," kata Agus.

Agus menambahkan, akibat kebakaran ini kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp700 juta.
​​​​​

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024