Kepolisian Federal Australia mengeluarkan surat perintah kepada Matt Christopher Lockley untuk menjalani sidang di pengadilan Brisbane pada 6 Juni dengan tuduhan mengganggu pekerjaan awak pesawat, demikian seperti dilansir kantor berita AFP.
Polisi menjerat Lockley (28) karena menganggu awak penerbangan Virgin Australia dari Brisbane ke Bali Jumat lalu.
Polisi juga akan menuntut dia karena menggedor pintu kokpit dan memicu pilot menyampaikan kewaspadaan tentang "gangguan yang melanggar hukum" yang membuat militer dan polisi Indonesia menangkapnya dengan pemberitahuan pembajakan saat kedatangan pesawat.
Lockley, yang menggedor pintu kokpit pesawat Virgin Australia karena menganggap "pintu kokpit sebagai pintu kamar kecil", ditangkap setelah turun dari pesawat di Bali namun kemudian dilepaskan oleh otoritas Indonesia tanpa tuntutan pada Minggu malam.
Ia tiba kembali Australia pada Selasa pagi dan langsung dijemput polisi. Kepolisian menyatakan pria itu akan diadili terkait peristiwa "di atas pesawat antara Brisbane dan Bali pada 25 April".
Pihak berwajib di Indonesia semula mengira Lockley mabuk, tetapi pria itu membantah. Lockley menyatakan bahwa drama tersebut terjadi akibat "kesalahpahaman".
"Ini suatu kesalahpahaman. Saya mengalami kepanikan dan ingin ke kamar kecil, kemudian saya keliru mengetok pintu kokpit," katanya kepada wartawan di kantor polisi Bali sebelum ia kembali ke Australia.
Lockley mengatakan bahwa ia mengalami tekanan selama perjalanan ke Indonesia untuk melacak jejak istrinya yang seorang warga Indonesia karena ia kehilangan kontak dengan istrinya dalam beberapa minggu terakhir.
(Uu.M007)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014