Mexico City (ANTARA) - Mantan kandidat presiden Venezuela, Edmundo Gonzalez Urrutia, telah meninggalkan negaranya dan memperoleh suaka di Spanyol, kata Wakil Presiden Delcy Rodriguez.

"Hari ini, 7 September, anggota oposisi Edmundo Gonzalez Urrutia meninggalkan Venezuela, secara sukarela berlindung selama beberapa hari di kedutaan Kerajaan Spanyol di Caracas, meminta suaka politik dari pemerintah Spanyol," kata Rodriguez di Telegram.

Pada Selasa (3/9), Kantor Kejaksaan Agung Venezuela mengumumkan bahwa Pengadilan Negeri Venezuela telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Edmundo Gonzalez, mantan kandidat presiden dari oposisi Persatuan Kanan yang tidak hadir sebanyak tiga kali untuk memberikan kesaksian setelah memperoleh surat pemanggilan.

Kantor Kejaksaan Agung sedang menyelidiki publikasi data hasil pemungutan suara oposisi di situs daring yang berjalan paralel dengan hasil resmi pemilihan presiden oleh komisi pemilihan, serta dugaan hasutan kekerasan jalanan.

"Venezuela telah memberikan perintah perlindungan yang diperlukan (untuk meninggalkan negara) demi ketenangan dan perdamaian politik di negara ini. Ini menegaskan penghormatan terhadap Hukum yang membimbing Republik Bolivarian Venezuela dalam tindakannya di panggung internasional," tambah wakil presiden.

Pemilihan presiden di Venezuela diadakan pada 28 Juli, dan keesokan harinya Dewan Pemilihan Nasional menyatakan Nicolas Maduro sebagai presiden terpilih untuk periode 2025-2031.

Menurut dewan pemilihan, Maduro memperoleh 51 persen suara.

Keesokan harinya, protes meletus di Venezuela, dan bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa dimulai di Caracas, di mana mereka mulai melempar batu dan bom molotov ke arah petugas keamanan.

Menurut kantor kejaksaan, lebih dari 2.000 orang telah ditahan terkait kasus perusakan infrastruktur negara, hasutan kebencian, dan terorisme.

Sumber : Sputnik-OANA

Baca juga: Argentina minta ICC terbitkan surat penangkapan Presiden Venezuela
Baca juga: Venezuela: Penyitaan pesawat kepresidenan, "pembajakan oleh AS"


Penerjemah: Primayanti
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024