Ini adalah sebuah kebanggaan besar bagi kami, karena Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima penghargaan dalam mendorong potensi kekayaan intelektual
Palu (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas dukungan terhadap program kekayaan intelektual (KI).

"Ini adalah sebuah kebanggaan besar bagi kami, karena Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima penghargaan dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan program layanan intelektual," kata Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam keterangannya yang diterima di Palu, Minggu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam ajang Festival Kekayaan Intelektual (KI) di Bali, Sabtu malam (7/9).

Ia menjelaskan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap program kekayaan intelektual yang dilaksanakan oleh Kemenkumham RI.

Penghargaan ini, katanya, merupakan bukti nyata komitmen Pemda Banggai dalam mendukung program-program kekayaan intelektual di daerah ini.

Ia juga menjelaskan, salah satu langkah yang telah diambil adalah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara khusus untuk pendaftaran kekayaan intelektual.

Pemda Banggai bersama Kemenkumham juga telah meresmikan pembentukan agen layanan kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai.

"Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bagi kita semua, untuk terus melangkah bersama mewujudkan pembangunan yang inklusif, kreatif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman mengapresiasi Pemda Banggai yang dinilai telah berhasil dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual yang ada di daerahnya.

"Kami mengapresiasi kinerja Pemda Banggai dalam mendukung layanan KI di wilayah, tentunya ini jadi salah satu contoh yang kami harapkan bisa diikuti oleh pemda lainnya di Indonesia untuk semakin aktif dalam melindungi dan mengembangkan KI," ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Sulteng telah menyerahkan 30 sertifikat pencatatan hak cipta karya dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Banggai.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024