Kelima ketua Partai Politik itu gagal menjadi anggota legislatif karena perolehan suaranya relatif kecil."

Lebak (ANTARA News) - Lima ketua Dewan Perwakilan Cabang dan Daerah Partai Politik di Kabupaten Lebak, Banten tidak terpilih menjadi wakil rakyat di DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten pada pemilihan legislatif April 2014.

"Kelima ketua Partai Politik itu gagal menjadi anggota legislatif karena perolehan suaranya relatif kecil," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalegan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Cedin Rosyad Nurdin di Lebak, Senin.

Ia mengatakan, kelima pengurus Parpol itu antara lain Ketua DPD PKS, Ferry Cahyadi, DPC Gerindra, Bambang Fajar Suseno, DPC PPP Pitung Turmudzi, DPD Partai Golkar, Kasmin, dan DPD PAN Ridwan.

Selain itu juga sebanyak 431 calon legislatif gagal menjadi wakil rakyat itu.

Mereka dari lima caleg yang tidak terpilih itu antara lain caleg DPRD Provinsi, satu DPRD Kabupaten dan satu DPR-RI.

Sebetulnya, kata dia, perolehan suara pada Ketua DPC PPP dan Ketua DPD Golkar cukup tinggi, tetapi pada perhitungan akhir (sisa suara) kalah oleh akumulasi suara dari caleg parpol lain.

"Kami berharap caleg yang tidak lolos itu bersikap sabar," katanya.

Menurut dia, sebetulnya pemilihan legislatif itu tidak ada yang kalah dan menang karena itu merupakan proses demokrasi.

Karena itu, seorang politisi harus memiliki jiwa kesatria dan selalu berkarya dalam berbagai momentum politik.

Meskipun, gagal menjadi wakil rakyat, tetapi ia harus fokus menjalankan tugasnya sebagai ketua parpol itu.

"Kami berharap kelima Ketua Parpol yang tidak terpilih Dewan itu agar tetap memiliki semangat membangun daerah," katanya. (MSR/E001)

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014