Jakarta (ANTARA) - PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jeranjang melakukan aksi pemulihan kerusakan terumbu karang di Taman Laut Pandanan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan melibatkan masyarakat setempat.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan Taman Laut Pandanan menjadi salah satu lokasi binaan PLN IP UBP Jeranjang dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan di sekitar wilayah pembangkit.

Caranya yaitu dengan memperbaiki kerusakan terumbu karang akibat praktik penangkapan ikan dengan bom pencongkel terumbu karang, selain juga melakukan penataan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

"PLN IP UBP Jeranjang memiliki Program Pandanan Marine Techno Park. Dari program ini banyak yang telah kami lakukan mulai dari perbaikan ekosistem laut khususnya terumbu karang sampai manajemen operator penyedia jasa wisata," kata Edwin.

Edwin mengungkapkan, dalam menjalankan program perbaikan Taman Laut Pandanan, PLN Indonesia Power UBP Jeranjang bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) Pandanan. Adapun kegiatan yang dilakukan di antaranya Blue Reef Revival meliputi pembuatan kebun bibit karang, transplantasi karang, penelitian dan pengembangan, pembuatan media transplantasi karang serta pemeliharaan terumbu karang.

Selain itu juga ada kegiatan Blue Economy Pandanan. Kegiatan tersebut meliputi penyediaan material dan infrastruktur penunjang wisata, promosi paket wisata dan peningkatan kapasitas peran masyarakat.

"Dalam kegiatan peningkatan kapasitas, kami melakukan beragam kegiatan mulai dari memberikan sertifikasi selam untuk menunjang kegiatan operasional pariwisata bahari bawah laut dan kelembagaan serta digital marketing untuk memperluas pemasaran dalam meningkatkan kunjungan wisatawan," jelas Edwin.

Untuk memperbaiki karang yang rusak PLN IP UBP Jerangjang juga mengajak instansi lain untuk berpartisipasi agar perbaikan terumbu karang dapat dilakukan dengan lebih cepat. Pasalnya, dari 30 hektar karang yang mengalami kerusakan, saat ini yang telah melakukan perbaikan baru 800 meter persegi.

Ketua Pokmawas Pandanan, Muhammad Syukur mengungkapkan habitat terumbu karang di Taman Laut Pandanan sempat mengalami kerusakan akibat eksploitasi karang dan pencarian ikan dengan cara pengeboman dan pencongkelan pada pertengahan tahun 1990-an oleh penduduk sekitar. Atas kondisi tersebut membuat para penduduk terpanggil untuk melakukan perbaikan dengan melakukan transplantasi karang.

"Atas kerusakan karang-karang itu ya dapat dibilang hanya tinggal 20 persen atau 10 persen hidup. Sehingga kami dapat dibilang memperbaiki terhadap kondisi yang ada," tutur Syukur.

Syukur melanjutkan, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Jeranjang telah memberikan banyak pembinaan untuk memperbaiki ekosistem terumbu karang. Selain itu, juga dilakukan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan pelayanan jasa pariwisata.

"Untuk program-programnya sendiri sebenarnya pembekalan sudah cukup komplit, mulai dari pengembangan SDM, dari peralatannya dan fasilitas sudah komplit," ungkapnya.

Syukur pun mengaku saat ini pembinaan tersebut telah memberikan dampak yang positif. Di sisi lingkungan ekosistem bawah air taman laut sudah mengalami perbaikan. Kondisi ini pun membuat biota laut semakin beragam. Dengan biota laut yang beragam dapat menarik para wisatawan baik lokal maupun internasional.

Dari kedatangan para wisatawan tersebut tentu dapat meningkatkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja baru. Adapun perhitungannya yaitu sekali perjalanan wisatawan ditetapkan tarif Rp350 ribu, dalam sebulan rata-rata ada delapan kali perjalanan.

"Sebetulnya mereka datang ke sini yang dilihat ya pertumbuhan karang dan penyu, bahkan kemarin juga saya sempat diminta testimoni dengan bulenya," tutupnya.

Baca juga: PNM Peduli tanam ribuan pohon mangrove dan terumbu karang di Kalimantan

Baca juga: CTC kembangkan kawasan konservasi laut RI dukung ekonomi biru

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024