Jakarta (ANTARA) - Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilkada Lampung 2024.
Mereka datang ke KPU Lampung pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Mereka merupakan pasangan yang diusung oleh sepuluh partai, meliputi Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Sang cagub sendiri, yaitu Rahmat Mirzani Djausal merupakan kader Gerindra sekaligus Ketua DPD Gerindra Lampung. Ia juga merupakan anggota DPRD Komisi V Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Pria yang akrab disapa Kiyai Mirza ini lahir di Kotabumi, Lampung, pada 18 Maret 1980. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Trisakti jurusan Teknik mesin pada 2005, lalu melanjutkan magister manajemen di Universitas Lampung dan lulus tahun 2012.
Baca juga: KPU Lampung sebut tahanan kepolisian masuk ke dalam pemilih pindahan
Karier politiknya dimulai saat masih menjadi Mahasiswa dan dikenal sebagai pribadi yang aktif berorganisasi, dengan menjadi Ketua Pengprov Persatuan Baseball dan Softball Indonesia (Perbasasi) Lampung, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung.
Setelah itu perjalanan Mirza, kembali menggeluti organisasi, di antaranya Komite Nasional Indonesia Provinsi Lampung, Kamar Dagang Indonesia Provinsi Lampung, Persatuan Insinyur Lampung dan ketua umum Persatuan Golf Indonesia (PGI) Lampung.
Pada 2005, Mirza sempat bekerja di perusahaan setelah menyelesaikan pekuliahan strata S1.
Ia bekerja di PT. Tiga Satu Mandiri Prima tahun 2005 dan PT. Rindang Tiga Satu pada 2006.
Karier politiknya mulai berada di pucuk saat ia dipercaya menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung sejak 2019.
Kemudian menjadi Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung sejak 2022 sampai saat ini, demikian mengutip DPD Gerindra Lampung.
Baca juga: Demokrat gandeng parpol non-KIM pada Pilkada Kalteng, Kepri, Lampung
Baca juga: Bawaslu Lampung: 20 ribu warga terancam hilang hak pilih
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024