Hingga saat ini sudah 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi PT Timah mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk memfasilitasi 959 orang nelayan tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, guna melindungi nelayan selama beraktivitas mencari ikan di tengah laut.

"Hingga saat ini sudah 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi PT Timah mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu.

Baca juga: Pengamat sebut kelas menengah turun, jamsos perlu lebih efektif

Ia mengatakan, melalui program tanggung jawab sosial Lingkungan (TJSL), PT Timah mendaftarkan dan menanggung biaya iuran kepesertaan bagi nelayan dan kelompok rentan selama satu tahun, sehingga nantinya bisa mendukung kemandirian ekonomi keluarga jika mendapatkan musibah.

"PT Timah terus berkomitmen untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat. Melalui program TJSL PT Timah berupaya mengahdirkan program-program yang bisa membantu masyarakat," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

Baca juga: BPJS-Pemprov Babel kerja sama jaminan sosial tenaga kerja

"PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area operasionalnya, sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian," katanya.

Menurutnya nominal santunan memang tidak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan, tetapi diharapkan bisa membantu perekonomian, untuk pendidikan anak.

"Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat. Dengan adanya program CSR PT Timah juga menyosialisasikan BPJS ketenagakerjaan. Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya," katanya. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK apresiasi perusahaan yang pekerjakan disabilitas

Pewarta: Aprionis
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024