Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat di sembilan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek) yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor pada Sabtu.
 
Berikut lokasi layanan Samsat keliling di wilayah yang dimaksud berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya:
 
1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
3. Ciledug di halaman Parkir Samsat dan Rukan 
Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB
4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN House Square Gading pukul 08.00-11.30 WIB
6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Kabupaten Bekasi di kantor Kecamatan Cikarang Pusat pukul 08.00-11.00 WIB
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 11.30 WIB
9. Cinere di halaman Parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB
 
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
 
Kemudian, juga perlu memastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024