Kotak kosongnya yang menang, nah, itu nanti akan dibicarakan opsi-opsi kebijakannya
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu siap menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 10 September 2024 untuk membahas 41 daerah dengan calon tunggal atau kotak kosong di Pilkada 2024 yang diselenggarakan secara serentak.

“RDP-nya akan dilangsungkan Selasa, dan kami sudah terima undangannya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Lolly menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut, Komisi Pemilihan Umum akan mengonsultasikan ketentuan pilkada ulang bila kotak kosong menang kepada Komisi II DPR RI.

“Tentu Bawaslu sebagai pelaksana Undang-Undang akan mengikuti prosesnya, termasuk melaksanakan hasilnya,” kata Lolly menjelaskan.

Baca juga: Bawaslu: Ketentuan "kotak kosong menang" telah tercantum UU Pilkada

Pada kesempatan terpisah, Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa pihaknya siap dijadwalkan mengikuti RDP dengan Komisi II DPR RI pada 10 September 2024.

“Untuk membahas terkait dengan bagaimana kalau daerah-daerah tersebut kemudian pasangan calon tunggalnya yang menang," Mellaz saat ditemui jurnalis di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Mellaz mengatakan bahwa dalam RDP itu juga akan dibahas sejumlah opsi apabila kotak kosong yang memenangi pilkada.

"Kotak kosongnya yang menang, nah, itu nanti akan dibicarakan opsi-opsi kebijakannya," ujarnya.

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB. Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024