Manila (ANTARA News) - Pengadilan Anti-Korupsi di Filipina, Selasa, mengijinkan janda mantan orang kuat Ferdinand Marcos untuk berpergian ke Hongkong selama sebulan untuk berobat.
Namun Pengadilan Anti-Korupsi Sandiganbayan memerintahkan Imelda Marcos untuk menaruh obligasi senilai 630.000 peso (12.600 dolar). Pengadilan tersebut menolak permohonan mantan ibu negara itu untuk menurunkan nilai obligasi itu menjadi 300.000 peso.
Imelda Marcos perlu ijin dari pengadilan untuk berpergian ke luar negeri karena ia menghadapi beberapa kasus pidana dan perdata sehubungan dengan sinyalemen bahwa keluarganya menumpuk harta tidak sah selama 20 tahun suaminya berkuasa.
Janda berusia 77 tahun itu mengatakan kepada pengadilan bahwa ia akan berobat kepada seorang ahli pengobatan timur di sebuah desa di Hongkong untuk menyembuhkan penyakit di bagian pinggul dan lutut yang sedang kambuh.
Ia akan tinggal di Hotel Conrad Hilton di bekas jajahan Inggris itu.
Namun, Imelda Marcos yang dikenal karena gaya hidup mewah, tidak mengatakan kapan ia akan bertolak ke Hongkong.
Roberto Anastacio, dokter jantungnya, mengatakan kepada pengadilan bahwa mantan ibu negara itu kemungkinan telah kebal terhadap pengobatan Barat, seperti antibotik, sehingga ia perlu pengobatan alternatif.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006