Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat tujuh calon peserta sandbox yang telah mengajukan pendaftaran melalui SPRINT OJK per Agustus 2024.

Sandbox atau ruang uji coba/pengembangan inovasi merupakan sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba dan pengembangan inovasi yang disediakan oleh OJK untuk menilai kelayakan dan keandalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta, Jumat, merinci ketujuh calon peserta tersebut meliputi satu calon peserta dengan aktivitas pendukung pasar, lima calon peserta dengan aktivitas terkait aset keuangan digital termasuk aset kripto, dan satu calon peserta dengan aktivitas jasa keuangan lainnya.

Di samping itu, terdapat satu peserta sandbox dengan ruang lingkup aktivitas terkait aset keuangan digital termasuk aset kripto yang telah disetujui untuk mengikuti sandbox OJK.

OJK juga telah memfasilitasi konsultasi sandbox kepada 9 calon peserta sandbox.

Dengan demikian, hingga Agustus 2024, OJK telah melayani konsultasi atas 36 calon peserta sandbox. Selain itu, masih terdapat dalam antrian sebanyak 16 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.

Adapun terkait pendaftaran penyelenggara ITSK, terdapat dua penyelenggara dengan jenis model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) yang telah mendapatkan status terdaftar di OJK.

OJK kini sedang memproses pengajuan pendaftaran dari enam calon Penyelenggara ITSK, di antaranya tiga calon penyelenggara ITSK dengan jenis ICS serta tiga calon dengan jenis ITSK agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan.

Berdasarkan data laporan per triwulan II-2024, dari 36 Penyelenggara ITSK yang direkomendasikan untuk melakukan pendaftaran ke OJK, tercatat Penyelenggara ITSK dimaksud telah menjalin 889 kemitraan dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, pegadaian, penyedia jasa teknologi informasi, hingga penyedia sumber data.

Baca juga: OJK tekankan pentingnya terus rangkul inovasi di sektor keuangan
Baca juga: OJK ungkap ada lima calon peserta 'regulatory sandbox'
Baca juga: Kemenkes kembali adakan Regulatory Sandbox guna tingkatkan mutu IDK

 

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024