Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan industri pembiayaan dan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending mampu memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat.

“Hal ini menunjukkan adanya tren pertumbuhan pembiayaan yang tetap terjaga dan memberikan sinyal bahwa industri multi finance dan peer to peer lending tetap memiliki kemampuan dalam memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Jumat.

Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Agusman menuturkan kemampuan industri pembiayaan dan LPBBTI tersebut didukung dengan tren pertumbuhan pembiayaan di industri tersebut.

Piutang pembiayaan Juli 2024 tumbuh sebesar 10,53 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp494,10 triliun.

Sementara di industri peer to peer lending, outstanding pembiayaan Juli 2024 terus meningkat sebesar 23,97 persen yoy menjadi Rp69,39 triliun.

Baca juga: OJK yakin pungutan industri keuangan lebih tinggi pada tahun depan

Dengan demikian, lanjut Agusman, pembiayaan baik oleh multi finance maupun peer to peer lending diperkirakan dapat terus melanjutkan pertumbuhan ke depan.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, deflasi yang terjadi selama empat bulan berturut-turut di sepanjang 2024 utamanya disebabkan oleh pasokan yang berlimpah.

Diketahui, BPS mencatat tingkat deflasi secara bulanan (month-to-month/mtm) Agustus 2024 sebesar 0,03 persen. Sementara secara tahunan (year-on-year/yoy), terjadi inflasi 2,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,06.

Terkait dengan adanya pelemahan daya beli masyarakat, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan perlunya kajian lebih lanjut.

"Saya tegaskan kembali bahwa fenomena deflasi empat bulan ini lebih ditunjukkan dari sisi supply, artinya masih terjadi di sisi penawaran. Jika hal ini kemudian (dipengaruhi) pada pendapatan masyarakat, maka kita perlu kaji lebih lanjut untuk bisa membuktikan asumsi tersebut," kata Pudji saat konferensi pers rilis BPS di Jakarta, Senin (2/9).

Baca juga: OJK pastikan tetap independen meski terima anggaran APBN

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024