Di dalam Kebijakan Energi Nasional yang tadi malam diketok, itu nuklir masuk ke tahun 2032, 'on-grid'
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt pada tahun 2032 sesuai target yang sudah ditetapkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.

"Di dalam Kebijakan Energi Nasional yang tadi malam diketok, itu nuklir masuk ke tahun 2032, on-grid. Jadi dari sekarang kita harus mempersiapkan. Sudah tinggal sembilan tahun. Ini harus dipersiapkan 250 megawatt on-grid. Sudah on the track," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi ditemui dalam acara International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan untuk mewujudkan hal itu, perlu pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta memilih skema teknologi pembersihan (clearing technology) yang di antaranya reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR) atau thorium.

"Ini harus dipilih suatu teknologi yang tepat," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan untuk masalah keamanan, Kementerian ESDM akan membentuk organisasi nuklir nasional yang mengawasi dan mengawal pembangunan PLTN. Ia mengatakan organisasi tersebut akan berada di bawah koordinasi pihaknya.

Baca juga: ITPLN dan Bapeten dukung penggunaan teknologi nuklir ramah lingkungan

Baca juga: Ekspor listrik rendah karbon RI ke Singapura bertambah jadi 3,4 GW


"ini sedang kami bahas kemarin di focus group discussion, nah nanti kita minta arahan Pak Menteri, ini the next-nya akan seperti apa. Minggu depan kita juga akan hadir di International Atomic Energy di Wina," katanya.

DI sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menyampaikan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir akan dimulai pada tahun 2030-an.

"Tapi mungkin awal tahun 2030-an itu harus mulai bisa," kata dia.

Baca juga: Puteri Indonesia: Validasi sosial bisa untuk promosikan keberlanjutan

Baca juga: Dirjen EBTKE sebut draf revisi PP KEN telah disepakati

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024