"Kegiatan Pos Bising ini merupakan inovasi Pak Dirlantas Polda Kepri, yang bertujuan untuk memberikan edukasi tentang keselamatan lalu lintas bagi warga negara asing yang ada di Batam,"
Batam (ANTARA) -
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyosialisasikan keselamatan lalu lintas kepada warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Kota Batam, Jumat.
 
Kegiatan sosialisasi yang dinamai Polantas bina warga asing atau Pos Bising itu, dilaksanakan di Aula Graha Citramas, kawasan industri Kabil, Punggur, Kota Batam, diikuti sejumlah pekerja yang berasal dari sejumlah negara, seperti Jerman, Honggaria, dan Malaysia.
 
"Kegiatan Pos Bising ini merupakan inovasi Pak Dirlantas Polda Kepri, yang bertujuan untuk memberikan edukasi tentang keselamatan lalu lintas bagi warga negara asing yang ada di Batam," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Kompol Ida Matdiana.
 
Dalam sosialisasi yang dipandu oleh Polwan Polantas Polda Kepri, menyampaikan materi dalam Bahasa Inggris.
 
Salah satu materi yang disampaikan terkait tilang elektronik atau ETLE, bagaimana cara kerja, berapa jumlahnya, di mana saja lokasinya, dan apa saja jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh kamera CCTV tersebut.
 
Sosialisasi juga menjelaskan, mekanisme memproses tilang elektronik, bagaimana cara membayar denda tilang bagi warga negara asing dan di mana tempat pembayarannya.
 
"Ditlantas Polda Kepri sudah bekerja sama dengan Imigrasi, bagi warga negara asing yang terkena tilang elektronik, mereka harus melunasi kewajibannya membayar denda tilang, jika tidak, mereka tidak dapat keluar dari Batam sebelum menyelesaikan kewajibannya," kata Ida.
 
Selain mendapatkan paparan, peserta juga bisa bertanya seputar lalu lintas di Kota Batam.
 
Mark, salah satu pekerja dari perusahaan pipa di Kabil, menanyakan tentang bagaimana penanganan kecelakaan lalu lintas.
 
Selain itu, Mark yang baru tinggal di Batam sejak Maret 2024, juga mempertanyakan kebiasaan pengendara di Kota Batam yang kurang tertib berlalu lintas.
 
"Lampu masih merah, tapi saya sudah diklakson dari belakang, saya jadi bingung dan khawatir," katanya.
 
Menanggapi hal itu, Bripds Desy S yang memberikan paparan menyebut, bahwa itu hanya kebiasaan sebagian masyarakat saja, tidak semua berlaku demikian.
 
Robert, pekerja asal Honggaria sudah 27 tahun tinggal di Batam, merespon positif adanya kegiatan Pos Bising tersebut.
 
Menurut dia, selama tinggal di Batam perlu beradaptasi dengan lalu lintas di jalan, karena tiap-tiap negara berbeda terutama di Eropa dengan Asia, seperti posisi stir mobil.
 
Selain itu, tidak ada kendala baginya memahami rambu-rambu lalu lintas, hampir sama di setiap negara.
 
Namun, sosialisasi ini diperlukannya untuk mengetahui jenis pelanggaran apa saya yang akan tertangkap oleh kamera ETLE.
 
"Saya jadi mengerti jenis pelanggaran apa saja yang terkena ETLE, selain tidak pakai sabuk pengamanan, menggunakan ponsel, dan menerobos lampu merah," kata Robert.
 
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto mengatakan program Pos Bising sudah dilaksanakan di sejumlah lokasi. Kegiatan hari ini merupakan yang ketujuh kalinya.
 
Dia menjelaskan, Pos Bising sebagai salah satu terobosan Ditlantas Polda Kepri dalam mengedukasi dan penyuluhan terkait budaya tertib berlalu lintas serta beretika di jalan kepada seluruh pengguna jalan termasuk di dalamnya adalah WNA/tanpa terkecuali.
 
"Sehingga dengan hal tersebut harapan kami adalah dengan pengguna jalan semakin tertib dan patuh terhadap aturan-aturan lalu lintas, maka bahaya kecelakaan lalu lintas akan bisa dicegah/dihindari dan Kamseltibcarlantas yang ada di wilayah Provinsi Kepri bisa kita wujudkan bersama," kata Tri.
 
Selain itu, Pos Bising kali ini dilaksanakan juga dalam rangka Hari Bhakti Lalu Lintas ke-69. Selain Pos Bising, juga dilakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas bagi pengendara lokal, dengan memberikan bunga, serta alat tulis bagi anak-anak sekolah.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024