Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bantah unggahan video yang memuat informasi terkait pemberian uang senilai Rp1,5 miliar sebagai apresiasi pemerintah kepada sejumlah pekerja migran.
Kepala Biro Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar di sejumlah kanal media sosial itu.
"Apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah palsu," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk ini.
Dia memaparkan secara rinci, video yang berdurasi 29 detik ini ditemukan tim BP2MI diunggah sebuah akun di media sosial, Facebook, yang kemudian beredar di sejumlah kanal media sosial lain pada Selasa (3/9).
Video palsu itu menampilkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani sedang memberi keterangan di dalam sebuah ruangan serupa kantor tentang pemberian bantuan kepada 20 Pekerja Migran Indonesia senilai Rp1,5 miliar.
Dalam video itu menarasikan pemberian uang dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Pekerja Migran Indonesia, karena mereka dianggap penyumbang devisa terbanyak untuk negara.
Menurut dia, bukan hanya BP2MI tapi masyarakat dan Pekerja Migran Indonesia sangat dirugikan oleh video palsu yang diyakini adalah hasil pengolahan komputerisasi memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan Artificial Inteligence (AI).
Tim BP2MI melaporkan temuan video palsu tersebut kepada pihak Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kemenkominfo) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Yayuk juga mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan memeriksa terlebih dulu kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan BP2MI sebagai lembaga/perorangan.
Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI, masing-masing untuk situs internet: bp2mi.go.id, dan kanal media sosial Instagram, Youtube, Facebook, Tiktok, twitter/X : @bp2mi.ri atau bp2mi_ri dan BP2MI RI.
Baca juga: BP2MI paparkan pelindungan hak PMI yang berangkat sesuai prosedur
Baca juga: BP2MI: Pekerja migran jangan tergoda calo dengan cara murah & murahan
Baca juga: BP2MI: Daya saing PMI perlu ditingkatkan guna masuk pasar negara maju
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024