Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan rekomendasi terhadap pembentukan tujuh Lembaga Amil Zakat (LAZ) baru guna mendorong potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang ada di Indonesia.

Ketujuh LAZ tersebut adalah Yayasan Darussalam Kota Wisata, Yayasan Al-Fajr Panti Yatim (YPI), Yayasan Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), Yayasan Mizan Amanah, Yayasan Bukit Barisan Peduli, Yayasan Al-Aqsa De Latinos, dan Yayasan LAZ Batam.

"Tentunya penyerahan surat rekomendasi ini menjadi wujud dari komitmen Baznas dalam mengawal pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip 3A yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Dukung ekosistem zakat, Baznas berikan rekomendasi izin tiga LAZ baru

Noor mengatakan pemberian surat rekomendasi izin dan penandatanganan pakta integritas merupakan hal yang penting dalam memperkuat ekosistem ZIS di Indonesia, sekaligus mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan ZIS secara nasional.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana ZIS, dimana integritas dalam pengelolaan ZIS menjadi prinsip yang paling utama bagi semua lembaga zakat.

Oleh karena itu pemberian rekomendasi izin pembentukan LAZ juga ditandai oleh penandatanganan pakta integritas oleh ketujuh LAZ tersebut.

Baca juga: Wapres: Tingkatkan kebermanfataan zakat untuk pengentasan kemiskinan

"Baznas pada hari ini menyerahkan pakta integritas kepada tujuh LAZ. Integritas ini harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah yang diberikan," tegasnya.

Noor juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan ketujuh yayasan yang telah menjadi bagian dari pejuang zakat di Indonesia.

"Semoga ini menjadi bagian dalam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Baznas tingkatkan kompetensi amil zakat melalui pelatihan kelola zakat

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024