Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri belum menerima informasi mengenai kepastian tewasnya Umar Al-farouk yang ditembak oleh tentara Inggris di Irak. "Mabes Polri belum memperoleh informasi tewasnya Al-farouk," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di sela-sela Raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan, informasi itu masih berada di National Central Bereau (NCB) interpol. Jadi pihaknya masih menunggu kepastian kematian wakil pemimpin jaringan al-Qaidah asal Kuwait yang lari dari penjara AS di Afghanistan 2005 itu. Selain itu, menurut Purwoko, kejelasan tentang status kewarganegaraan Al-Farouk itu hingga kini juga masih dipermasalahkan karena dulu diketahui bahwa pimpinan jaringan Al-Qaidah Asia Tenggara ini sempat menggunakan paspor palsu ketika datang ke Indonesia. "Itu `kan yang dipermasalahkan soal kejelasan status warga negaranya, karena dulu ada paspor palsu," kata Purwoko. Menjawab apakah pemerintah Indonesia masih mempunyai kepentingan dengan status Al-farouk, Purwoko menegaskan kepolisian tidak mempunyai kepentingan dan tiak memiliki kapasitas untuk menjelaskan masalah itu, karena sudah menjadi tugas keimigrasian. Namun untuk mengungkap keberadaan jaringan terorisme, masih diperlukan. Informasi tentang tewasnya Omar Al-Farouk diketahui sejak Senin (25/9) malam. Informasi itu menyebutkan Farouk telah tewas dalam serangan militer Inggris di tempat persembunyiannya di Kota Basra, Irak. Farouk, warga negara Kuwait yang pernah berdomisili di Indonesia dan menikah dengan Mira Agustina, wanita asal Bogor, Jawa Barat. Perkawinannya itu dikaruniai dua anak. Al-Farouk dituduh melakukan serangan teror bom malam Natal tahun 2000 dan ditangkap di Bogor 5 Juli tahun 2002. Dia kemudian ditahan di pusat tahanan di pangkalan udara Bagram di sebelah Utara Ibukota Afganistan, Kabul. Pada 10 Juli 2005, Farouk kabur dari pusat tahanan/penjara AS di Afghanistan yang memiliki keamanan tingkat tinggi tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006