Realisasi dana belanja sosial tersebut jangan menunggu sampai selesai proses Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014,"Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota DPR-RI, Habib Nabiel Fuad Almusawa meminta kementerian atau lembaga yang memiliki dana program belanja sosial agar segera merealisasikan.
"Realisasi dana belanja sosial tersebut jangan menunggu sampai selesai proses Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014," ujarnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat.
"Apalagi kalau realisasi dana belanja sosial itu setelah Pemilu Presiden. Penundaan realisasi akan berakibat pada tidak berartinya dana tersebut," lanjut legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan itu.
Menurut dia, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 ada dana untuk program sosial dari kementerian berjumlah Rp91,8 triliun.
"Dana itu terbagi dua, yaitu ada peruntukan belanja sosial dan ada pula untuk bantuan sosial (bansos)," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Celakanya, menurut dia, dana senilai Rp91,8 triliun itu semua dianggap dana bansos yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta direalisasikan setelah Pemilu.
"Karena anggapan sebagai dana bansos tersebut, maka dana belanja sosial tertunda, juga realisasinya setelah pemilu," ujarnya.
"Padahal, dana tersebut tidak ada kaitannya dengan calon anggota legislatif (caleg) petahana yang ikut pemilu, dan bukan termasuk dana bansos," ucapnya.
Ia menerangkan, akhir Maret lalu KPK mengirimkan surat kepada Presiden yang meminta seluruh kementerian menunda mencaikan dana bansos, dengan alasan rawan penyelewengan dan bisa untuk kepentingan Pemilu.
Padahal, menurut Habib Nabiel yang kembali mencalon anggota DPR-RI melalui dapil Kalsel 2 itu, belanja sosial (bukan bansos) tersebut penting dalam menunjang kegiatan pembangunan.
Sebagai contoh program belanja sosial di Kementerian Pertanian (Kementan) antara lain untuk cetak sawah, jaringan irigasi desa (jides), jalan usaha tani (JUT) dan bantuan bibit/benih.
"Program tersebut sudah terencana, penerimanya juga jelas dan mekanisme pertanggungjawabannya juga sudah ada dan tidak ada campur tangan caleg petahana dalam program itu," ujar anggota Komisi IV DPR-RI tersebut.(*)
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014