Pekanbaru (ANTARA News) - Sebanyak lima orang calon anggota legislatif petahana untuk DPR kembali mewakili Riau duduk kursi parlemen yang berada Senayan, Jakarta, dari 11 jatah kursi dari dua daerah pemilihan (Dapil) di provinsi setempat.
Berdasarkan data hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang diumumkan di Pekanbaru, Jumat, dua orang calon petahana menang pada dapil Riau 1 dan tiga orang dari dapil Riau 2.
Mereka adalah caleg Partai Demokrat atas nama Sutan Sukarnotomo yang secara individu meraih 37.561 suara dan sebagai peraih suara tertinggi. Sehingga perolehan suara partai dengan total 144.354 suara dan sekaligus suara terbesar keempat di Riau mengalir pada dirinya.
Kemudian satu caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Chairul Anwar yang memperoleh sebesar 51.700 suara. Sementara total suara partai sendiri adalah 122.611 suara dan berada pada urutan keenam terbanyak di provinsi itu.
Dari dapil Riau 2 caleg Partai Golkar atas nama Idris Laena yang meraih sebesar 91.595 suara kembali duduk, setelah partai tersebut meraih suara dengan jumlah totalnya sebesar 312.708 suara pada dapil itu.
Lalu petahana lainnya ada nama Muhammad Nasir dari Partai Demokrat yang dapatkan 48.906 suara, sementara suara partainya sebesar 120.348 suara. Terakhir adalah Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 60.420 suara dan partainya memperoleh 101.398 suara dan terbesar kelima.
Untuk wajah baru yang mengisi kursi DPR dari dapil Riau 1 adalah Jon Erizal dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tabrani Maamum dari Partai Golkar, Effendi Sianipar dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Rita Zahara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sedangkan dapil Riau 2 diisi wajah baru yang Nurzahedi Alias Eddy Tanjung dari Partai Gerindra dan Marsiaman Siragih dari PDI Perjuangan.
Dapil Riau 1 memiliki jatah sebanyak enam kursi, dimana Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 184.673 suara, sedangkan pada dapil Riau 2 memiliki jatah kursi sebesar lima dengan BPP sebanyak 234.366 suara.
Pleno KPU Riau yang digelar 23-24 April diwarnai interupsi. Kebanyakan waktu tersita pada masalah perbedaan suara sah dan tidak sah di Kabupaten Kampar seperti saksi dari PKS yang sangat gigih meminta lembaga penyelenggara selesaikan perbedaan itu dengan segera.
"PKS telah keberatan sejak pleno kecamatan sampai pleno KPU Kampar. Pengawas di Kampar juga telah merekomendasi kepada KPU Kampar. Saat ini kami tagih janji KPU Kampar melakukan klarifikasi sesuai yang dijanjikan," kata saksi PKS, Iskandar Halim.
Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah menyatakan, permintaan PKS sebenarnya bukan tidak diakomodir. "Namun penyelesaiannnya tidak bisa dilaksanakan saat itu juga," katanya.(*)
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014